Jakarta, KompasOtomotif – Lama dinanti, program Low Carbon Emission (LCE) belum juga jadi regulasi resmi. Perkembangannya saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang melakukan kajian teknis.
Menurut Yan Sibarang Tandiele, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, tahap ini satu langkah sebelum pembuatan peraturan pelaksanaan LCE. Kajiannya tentang kesiapan industri menghasilkan kendaraan berteknologi atau berbahan bakar alternatif.
Dokumen kajian teknis akan dipakai untuk mendukung implementasi peraturan. “Kalau membuat peraturan itu harus ada kajian teknis nah itu kita sedang kami buat. Kalau itu selesai, baru peraturan pelaksanaan,” jelas Yan via telepon, Rabu (31/8/2016).
Kemenperin sudah mengajak berbagai pelaku industri membuat kajian teknis. Dua pihak yang dikonfirmasi terlibat adalah Toyota dan Daihatsu.
Yan mengingatkan LCE merupakan peraturan terkait pemanfaatan teknologi berbasis ramah lingkungan di luar Low Cost Green Car (LCGC). Terapannya buat teknologi bahan bakar alternatif seperti biofuel, gas, hibrida, hidrogen, dan listrik.
Tujuan besarnya menciptakan lingkungan lebih bersih karena emisi kendaraan bisa ditekan. Sementara itu keuntungan buat peserta LCE yakni mendapat pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.