Jakarta, KompasOtomotif - Modifikasi menjadi bentuk sebuah kreatifitas pemilik kendaraan yang sah untuk dilakukan. Namun begitu bukan berarti melupakan aturan, parahnya lagi tidak mengindahkan keselamatan orang lain.
Salah satu yang kerap dilakukan pengguna sepeda motor, terutama anak usia tanggung, adalah memasang mika bening pada lampu bagian belakang (stoplamp).
Dengan dalih membuat tampilan motor lebih keren, mereka melupakan faktor keselamatan pengguna jalan lain. Pancaran cahaya silau pada lampu yang langsung keluar tanpa ada filter pada mika sangat berbahaya bagi pengendara di belakangnya.
"Kenapa mika lampu stoplamp rata-rata merah, karena itu juga berfungsi sebagai filter cahaya. Artinya warna terang bohlam akan diserap dulu ke mika baru keluar, tidak langsung mentah-mentah warna asli yang memang meyilaukan," ucap Rangga Noviar, Analyst Technical Service Honda Sales Operation Jakarta Center saat dihubungi KompasOtomotif, Rabu (26/10/2016).
"Sebenarnya selain berbahaya bagi orang lain juga membahayakan dirinya sendiri. Sinar yang terang pada lampu rem akan menutupi sinar lampu sein disisinya, sehingga ada kemungkinan pengendara di belakang tidak tahu bila motor di depanya akan belok kiri atau kanan. Pakai mika bening itu sama saja tidak pakai mika, " kata Rangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.