Marco Reus kedapatan berkendara mobil tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi lalu lintas menilangnya, dan memberikan denda sebesar 540.000 euro atau setara dengan Rp 8 miliar, akibat pelanggaran tersebut.
Menariknya, pemain 25 tahun tersebut sudah mengemudi tanpa SIM selama tiga tahun terakhir. Dalam periode tersebut, pemain yang masuk dalam daftar Timnas Jerman ini sudah mengantongi lima surat tilang.
Reus menjelaskan bahwa dirinya sudah belajar mengemudi sejak usia 18 tahun, tapi belum pernah ikut ujian pengambilan SIM. Reus pun memilih untuk tetap mengemudi meski tidak mengantongi SIM. Melihat besarnya nilai denda tilang, Reus mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Saya tetap mengemudi meski tidak memiliki SIM, saya tidak bisa memahami peraturan tersebut. Hari ini saya tahu bahwa saya terlalu naif dan itu bodoh. Saya telah belajar dan ini tidak akan terjadi lagi," ujar Reus seperti ditulis Worldcarfans, Senin (22/12/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.