Jakarta, KompasOtomotif – Selain membahas masalah banjir dan kemacetan Ibu Kota, kunjungan Gubernur Jakarta, Jokowi, ke redaksi kompas.com, Jumat (28/2/2014), juga menyoroti tentang budaya masyarakat melanggar peraturan lalu-lintas. Menurut orang #1 Jakarta itu, butuh waktu lebih dari 8 tahun untuk melunturkan kebiasaan yang cenderung berbahaya untuk pelaku dan lingkungan tersebut.
Salah satu cara untuk menertibkan perilaku masyarakat dalam berlalu-lintas, Jokowi telah mengeluarkan perintah menugaskan 70-80 persen personel Dinas Perhubungan.
“Kalau yang dibawah saya, hanya Dinas Perhubungan, dulu kan semuanya di kantor, sekarang mereka harus berada di lapangan untuk mengawasi, membantu Polisi menertibkan jalan. Saya tidak mau pakai Satpol PP, sebab posisinya bukan untuk lalu-lintas, nanti salah lagi,” jelas pria kelahiran Solo yang gemar guyon itu.
Digambarkan, perlu 8 tahun mentradisikan transportasi publik sebagai pilihan utama dibanding kendaraan pribadi di Singapura. Sedangkan di China, tidak mudah mengurangi budaya “jorok” meludah sembarangan, kini hanya 30 persen masyarakat yang masih melakukannya.
“Mengubah tradisi seperti itu tidak mudah. Saya tetap optimis (untuk Jakarta), tapi butuh waktu lebih lama dari yang saya sampaikan tadi. Di sana, kekuatan negara yang begitu besar saja bisa begitu lama,” ujar Jokowi.
Hukum
Menurut Jokowi, peran penegakan hukum penting untuk menjaga konsistensi peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu masih butuh pengawasan aparat dan kesadaran masyarakat.
Ia mencontohkan, sejak November lalu, sanksi denda maksimal Rp 500.000 telah diberlakukan bagi penerobos jalur Transjakarta, baik untuk mobil maupun motor. “Sterilisasi busway sudah dilakukan, dan nyatanya masyarakat tidak ada yang masuk,” jelas Jokowi yang juga menyadari kebanyakan hal itu terjadi kalau ada aparat yang mengawasi.
“Sistem harus dijaga, siapapun yang memimpin Jakarta harus bisa,” tutup Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.