Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMS Saat Mengemudi: Denda Rp 750.000 atau Dikurung 3 Bulan

Kompas.com - 02/12/2010, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, menggunakan telepon sambil mengemudi adalah hal yang diharamkan. Pasalnya, tindakan tersebut sangat berbahaya karena perhatian pengemudi terbagi. Nah, kini, aturan seperti itu mulai diterapkan di Indonesia, khususnya Jakarta. Kalau Anda kedapatan menelepon sembari mengemudi, maka polisi pasti akan memberi tilang. Aturan itu mulai berlaku hari ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah diterbitkan sejak Juni 2009 dan terus disosialisasikan ke masyarakat. Royke memerintahkan, semua aparat kepolisian di Jakarta wajib menilang.

"Hal itu sudah saatnya ditertibkan karena membahayakan, bisa menyebabkan kecelakaan diri sendiri atau pengguna jalan lain," ujar Royke.

Dalam undang-undang disebutkan, pengemudi yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan, yang mengakibatkan gangguan konsentrasi mengemudi, dikenakan sanksi denda paling banyak Rp 750.000 atau kurungan paling lama 3 bulan.

"Rp 750.000 itu maksimal. Untuk jumlah denda, persidangan yang menentukan. Intinya ditilang dulu, SIM-nya ditahan," ucap Royke.

Terkait dengan penerapan aturan ini, berbagai tanggapan bermunculan dari warga Ibu Kota. Nuryono (56) yang berprofesi sebagai sopir mengaku setuju dengan regulasi tersebut. Ia berpendapat, pengemudi wajib fokus ke jalan saat mengemudi.

"Saya sangat setuju. Cuma dendanya itu mahal banget, masa sampai Rp 750.000. Kalau bisa, diturunkan sedikit," komentar Nuryono.

Intan Raditiya (28), ibu rumah tangga, juga mendukung aparat kepolisian untuk menilang pengendara yang mengetik atau mebaca pesan teks di telepon seluler (ponsel) karena mengurangi konsentrasi dalam mengemudi. Menurutnya, ada beberapa fitur aplikasi ponsel yang sangat berguna saat macet. Misalnya, info jalan dan lain-lain.

"Kalau buat telepon masih bolehlah karena bisa diakali menggunakan handsfree. Tapi kalau jalan macet, BB (Blackberry) menjadi teman setia karena banyak informasi yang bisa diperoleh," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com