JAKARTA, KOMPAS.com - Garansi menjadi salah satu faktor penting dalam kepemilikan mobil listrik, termasuk Wuling.
Namun, tak jarang pemilik mobil listrik kurang menyadari beberapa hal yang dapat membuat garansi hangus karena melanggar beberapa aturan yang ditetapkan.
Menurut Aji Ibrahim, Product Planning Wuling Motors, ada beberapa kondisi yang dapat membatalkan garansi mobil listrik Wuling.
Baca juga: Ditjen Pajak Jelaskan Alasan Diberikannya Insentif Mobil Hybrid 2025
"Yang pasti pertama, kalau ada modifikasi terhadap elektrifikasi, itu garansi akan hangus," kata Aji di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Selain modifikasi sistem kelistrikan, perpindahan kepemilikan juga menjadi faktor yang bisa membatalkan garansi.
Jika mobil berpindah tangan dari pemilik pertama ke pemilik baru, maka garansi tidak lagi berlaku.
"Lalu yang kedua, kalau misalkan bukan pemilik pertama dan dipindahkan ke pemilik baru, garansi juga akan hilang," ujarnya.
Faktor lain yang membuat garansi tidak berlaku adalah penggunaan yang disengaja atau tindakan yang merusak kendaraan, termasuk tabrakan yang dilakukan dengan sengaja.
Baca juga: Helm Spesial Kaka Slank di IIMS 2025, Wujud Cinta Kepada Hiu
"Kerusakan akibat penggunaan yang disengaja atau tabrakan yang disengaja tidak ditanggung oleh Wuling," katanya.
Sementara itu, terkait penggantian baterai, Aji menjelaskan bahwa Wuling akan melihat kondisi State of Health (SOH) baterai terlebih dahulu.
Jika kapasitas baterai turun di bawah 70% seperti yang tercantum dalam buku servis, maka penggantian akan dilakukan.
"Untuk penggantian baterai, kita melihat kondisi SOH-nya. Jika sudah di bawah 70%, sesuai buku servis, maka baterai akan diganti seluruhnya, bukan hanya per panel," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.