JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan roda dua bertenaga listrik kembali menjadi perbincangan hangat di Indonesia.
Isu ini mencuat dalam rapat mengenai revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Agung Pamungkas, Founder dan CEO PT Tangkas Motor Listrik, dengan tegas mengkritik pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang dianggap terlalu lambat dalam mengambil keputusan mengenai subsidi motor listrik.
Baca juga: Beredar Gambar APV 2025 di Internet, Ini Kata Suzuki Indonesia
Menurutnya, pemerintah tidak cukup memahami rasa urgensi terhadap kebutuhan subsidi yang mendesak untuk mendukung transisi ke kendaraan listrik.
"Kita ini sudah hampir kehilangan momentum pembelian motor listrik oleh masyarakat, apabila digantung terus seperti ini,” ujar Agung Pamungkas alias Don Papank, dalam keterangan resmi (5/2/2025).
"Hal-hal semacam inilah yang membuat masyarakat menunda-nunda pembelian karena ketidakpastian yang menggantung. Kalau tidak ada subsidi lagi, maka umumkan, itu lebih baik buat kita, jangan dibuat gantung terus," kata dia.
Baca juga: Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Bukan yang Pertama
Di sisi lain, Agung Pamungkas yang juga menjabat Wakil Ketua KADIN Bidang Motor Listrik, menyuarakan harapan agar pemerintah segera mengeluarkan aturan teknis yang mengatur keberlanjutan subsidi pembelian motor listrik.
Ia berharap agar kebijakan subsidi yang diterapkan tahun lalu bisa kembali dijalankan. Tujuannya supaya konsumen dapat tetap menikmati insentif untuk membeli motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau.
"Jadi janganlah pemerintah ini membuat wacana terus menerus yang akhirnya menggerus penjualan, apalagi ini menyangkut kepastian bagi semua produsen," ucap Don Papank.
Baca juga: Harga Motor Trail dan Adventure pada Februari 2025
"Ya kalau memang tidak ada, ya tinggal disampaikan saja bahwa skema pemberian subsidi motor listrik dihapus atau tidak jalan," ujarnya.
Kendati demikian, Don Papank tetap berharap agar pemerintah kembali menerapkan subsidi seperti tahun lalu.
"Usulannya kembali seperti di tahun 2023/2024 di mana besarannya Rp 7 juta. Kita sudah buat cost benefit analysis di mana angka subsidi itu berdampak pada percepatan efisiensi BBM, motor listrik berimbas efisisensi BBM," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.