Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Libur Panjang

Kompas.com - 24/01/2025, 15:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal kembali melakukan larangan melintas untuk angkutan barang selama periode libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Hal itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan.

Dalam SKB tersebut, di dalamnya juga turut mengatur soal operasional kendaraan angkutan barang selama masa libur panjang Isra Miraj dan Imlek yang akan diterapkan mulai 24 Januari 2025.

Dikutip dari unggahan akun Twitter @korlantaspolri.ntmc, Jumat (25/1/2025), pembatasan angkutan barang akan dilakukan di sejumlah ruas tol, mulai Jumat 24 Januari pukul 00.00 WIB sampai dengan Sabtu 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB, serta Rabu 29 Januari 2025 pukul 00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Foto Remaja Bagnaia dan Marquez Viral

Kendati demikian, tidak semua angkutan barang dibatasi karena masih ada beberapa angkutan barang dengan muatan tertentu yang diperbolehkan melintas.

Berikut daftar kendaraan angkutan barang yang boleh melintas selama Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025:

  1. Bahan bakar minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG);
  2. Air minum dalam kemasan (AMDK);
  3. Barang ekspor dan impor ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor;
  4. Hantaran uang
  5. Keperluan penanganan bencana alam
  6. Hewan ternak
  7. Pupuk
  8. Pakan ternak
  9. Barang pokok

Meski demikian, kendaraan di atas harus dilengkapi surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang yang ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Baca juga: Pelaku Kasus Todong Pistol di SPBU Ditangkap, Ini Ancaman Pidana Bawa Senjata

Sementara untuk kendaraan angkutan barang diberlakukan pembatasan meliputi:

  1. Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih;
  2. Mobil barang dengan kereta tempelan;
  3. Mobil barang dengan kereta gandengan;
  4. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan:

a. Hasil galian meliputi:

  • Tanah
  • Pasir
  • Batu

b. Hasil tambang;
c. Bahan bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Ini Daftar Mobil Hybrid Terlaris di Indonesia Februari 2025

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Maarten Paes Ucapkan Salam Perpisahan untuk Timnas Indonesia, Staf Kluivert Beri Pujian

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL, Jelang Pernikahan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Klik Pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Timnas Indonesia Libas Bahrain

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ketika Willie Salim Minta Maaf Usai Buat Konten Rendang 200 Kg Hilang Saat Masak Besar di Palembang

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau