Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Opsen Pajak, Harga Motor Listrik Honda Bakal Naik Tahun Depan

Kompas.com - 17/12/2024, 18:31 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi merilis harga untuk dua sepeda motor listrik terbarunya, yakni Honda Icon e: dan Honda CUV e:.

Setelah meluncur pada Oktober 2024, kedua motor listrik ini akhirnya diumumkan dengan harga mulai Rp 28 juta hingga Rp 59,65 juta OTR Jakarta.

Rencana pemberlakuan Opsen Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, diprediksi membuat harga motor listrik Honda hanya bertahan beberapa minggu saja.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Insentif PPnBM Mobil Hybrid, Ini Kata Hyundai

General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin pun tak menampik bila harga kedua motor listrik ini bakal naik pada 2025.

Muhib mengatakan, perusahaan belum mengetahui berapa perkiraan kenaikan harga motor listrik ketika kebijakan opsen pajak berlaku.

“Kalau (harga) naik kan tergantung nanti, tahun baru itu ada opsen. Saya belum tahu motor listrik bebas opsen atau enggak,” ujar Muhib di Cikarang (16/12/2024).

Baca juga: Video Viral Klub Motor CB Serbu Minimarket, Bikin Rugi Rp 4 Juta

“Saya juga belum tahu, bagaimana mengimplementasikan PPN, BBNKB, opsen itu di motor listrik ya," kata dia.

Menurut Muhib, penerapan opsen pajak pada tahun depan bakal membuat konsumen lebih sulit membeli sepeda motor, lantaran kondisi daya beli yang tengah melemah.

“Dampaknya dari sisi konsumen juga harga. Kalau pajaknya naik kan harga motor juga naik, demand akan menurun,” ucap Muhib.

Baca juga: Ketahui Perbedaan Transmisi AT Konvensional, CVT, dan DCT

“Karena kondisi daya beli kita kan melemah ya, masih susah dengan harga yang tinggi. Konsumen akan berpikir ulang untuk beli motor,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memproyeksikan kenaikan harga sepeda motor baru sebagai dampak dari peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarnya mencapai 66 persen.

"Dalam simulasi perhitungan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), harga sepeda motor baru diperkirakan akan naik antara Rp 800.000 hingga Rp 2 juta, tergantung jenis motor," kata Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala dalam keterangan tertulis (13/12/2024).

Kenaikan ini diperkirakan setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5 persen sampai 7 persen, yang dua hingga tiga kali lebih besar dibandingkan inflasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau