Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

STNK Mati 2 Tahun Bisa Membuat Data Kendaraan Dihapus

Kompas.com - 29/11/2024, 11:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemilik kendaraan wajib membayar pajak untuk keperluan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atau regident ranmor.

Apabila, tidak membayar pajak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga mati selama dua tahun, maka kepolisian bisa menghapus data kendaraan bermotor tersebut.

Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak atau tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun akan dihapus datanya.

Baca juga: Bocoran Mobil Listrik Terbaru Hyundai, Kona N Line?

“Pemerintah dalam hal ini Polri sudah beberapa kali mewacanakan program penghapusan ranmor dari daftar regident bagi pemilik ranmor yang sekurang-kurangnya dua tahun tidak melakukan registrasi ulang setelah habis masa berlaku STNK,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com, Kamis (28/11/2024).

Budiyanto juga mengatakan, ada jutaan kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau melakukan pengesahan yang wajib dilakukan setiap tahun bersamaan dengan kewajiban membayar pajak.

Selain itu, Budiyanto juga mengatakan melakukan hal tersebut telah tertuang dalam Pasal 70 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009.

“Pasal 70 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 berbunyi, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan TNKB berlaku selama 5 tahun, yang harus dimintai pengesahan setiap tahun,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, latar belakang Kepolisian menghapus kendaraan bermotor dari daftar regident dilatar belakangi oleh beberapa hal.

Baca juga: Ducati Yakin Duet Bagnaia dan Marquez Makin Mendominasi MotoGP


“Satu, besarnya jumlah ranmor yang tidak melakukan pengesahan, dua kurangnya disiplin masyarakat membayar pajak kendaraan, dan terakhir untuk mendorong masyarakat untuk beramai-ramai melakukan pengesahan ranmor,” ucapnya.

Program ini beberapa kali telah diwacanakan, namun belum mampu mendorong masyarakat untuk melakukan kewajibannya.

“Perlu ada ketegasan dan komitmen kuat dari pemerintah dalam hal ini Polri untuk melakukan program tersebut, jangan sampai terkesan atau dinilai oleh masyarakat sebagai gertakan tidak serius,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

SIM Mati Saat Lebaran Bisa Diperpanjang Mulai 8 April 2025 Tanpa Tes

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Jadikan Ramadhan Makin Seru, Segera Persiapkan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Lain Berikut

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Ormas Diduga Jadi Dalang Batalnya Investasi Ratusan Triliun di RI

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Polisi Gali Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Jual Videonya ke Situs Australia

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Pemesanan Tukar Uang Baru BI Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Cara Daftarnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Mau Puasa dengan Tenang? Pastikan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Ramadhan Lain Sudah Siap

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gugat UU Hak Cipta, Ariel dkk Minta Boleh Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Asal Bayar Royalti

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Jembatan Gantung Terpanjang Dunia di Bogor yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Berhubungan Intim dengan Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung di Liga 1, Prediksi, H2H, dan Klasemen

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Korban Pertamax Campur Air Diganti Rugi Rp 1 Juta, SPBU Minta Videonya Dihapus

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Istri Ungkap Penyebab Wendi Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau