JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak tahun 1990-an Isuzu Panther menjadi salah satu Multi Purpose Vehicle (MPV) yang banyak diminati oleh konsumen otomotif. Bahkan hingga kini populasinya juga masih cukup banyak di jalan raya.
Unit bekas Panther dibanderol dengan harga yang beragam mulai dari Rp 30 jutaan sampai Rp 100 jutaan.
Bagi Anda yang ingin meminang Panther lawas ada baiknya jika melakukan pengecekan pada beberapa komponen ini agar tidak rugi di kemudian hari.
Mustar, pemilik Bengkel MStar yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, mengatakan, ada beberapa komponen yang sebaiknya dicek oleh calon konsumen sebelum meminang Panther bekas. Pengecekan komponen ini relatif mudah dan bisa dilakukan oleh orang awam.
Baca juga: Cara Menghitung Volume Oli yang Tepat untuk Motor Matik
“Kalau untuk mesin di cek ada kebocoran atau tidak, yang penting (blok) mesin kering, suaranya tidak gemeretak. Matik manual sama yang penting oli tidak ada yang bocor, karena tidak semua orang paham mobil, tetapi kan kalau ada bocor setidaknya jadi tahu,” ucap Mustar, kepada Kompas.com (10/10/2024).
Mustar melanjutkan, bagi konsumen yang ingin membeli Panther dengan transmisi matik sebaiknya melakukan tes jalan. Sebab, mobil Panther dengan transmisi matik memiliki kelemahan tarikannya lemah.
“Kalau untuk yang transmisi matik, sebelum membeli mobil sebaiknya tes jalan dulu, bisa mencapai kecepatan di atas 100 Km per jam atau tidak. Karena ini penyakitnya Panther matik, tidak bisa lari,” kata Mustar.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Masih Didominasi Sepeda Motor
Namun, menurut Mustar, pada dasarnya Panther menjadi mobil diesel yang paling bandel selama pemiliknya melakukan perawatan dengan baik. Terlebih, perawatannya cukup mudah dengan harga spareparts terjangkau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.