Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Dongkrak Performa Honda PCX, Bore Up Bisa Jadi Pilihan

Kompas.com - 03/10/2024, 16:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buat pemilik Honda PCX yang masih kurang puas dengan performa mesinnya, bisa coba dengan cara melakukan bore-up. Beberapa komponen di mesin diganti dengan ukuran lebih besar, efeknya performa bisa naik.

Cuma memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Dapat tambahan performa kadang harus mengorbankan sesuatu, cuma jangan sampai konsekuensinya terlalu mengganggu buat penggunaan motor.

Dustin, pemilik bengkel Garage +62 di Jakarta Barat menyarankan kalau mau bore-up, jangan terlalu jauh dari spesifikasi standar biar tidak repot. Misal Honda PCX ukuran bloknya 57mm (150cc) dan 58mm (160cc) naik jadi 63mm masih aman.

Baca juga: Diskon Skutik Honda Oktober 2024, Vario 160 Dapat Rp 1,6 Juta

"Buat harian misal, dari 57mm jadi 63mm, tenaganya terasa tapi enggak terlalu ekstrem. Hitungan kubikasinya jadi 183cc, untuk harian dan touring masih aman dan enggak ada drama," kata Dustin kepada Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Kalau misal masih kurang, masih bisa naik jadi 200cc, bloknya tetap 63mm tapi langkahnya diperpanjang. Kata Dustin bbuat bore-up 200cc masih aman buat harian, enggak ada kendala aneh-aneh.

"Perawatan sama saja dengan motor standar. Bedanya di ganti oli saja yang lebih cepat. Misal biasa 2.000 Km sekali jadi 1.000 Km, pakai oli apa saja," kata Dustin.

Baca juga: Ini Pelat Nomor Khusus buat Anggota DPR


Saran lain kalau mau aman, part pendukungnya juga harus menyesuaikan. Misal ganti ECU, bukan injektornya saja, jadi bisa disetel dengan kebutuhan, sesuai dengan mesin motornya.

"Paketannya mulai Rp 5 juta, block dan piston dari ceramic, part pendukung lain seperti noken as buat setelan durasi klep dan ECU," kata Dustin.

Sebenarnya bisa sesuai dengan permintaan terkait merek yang digunakan. Kalau tidak dibatasi, bore-up bisa mencapai belasan juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Revisi RUU TNI: Bertambah Jadi 16 Lembaga yang Bisa Diduduki Anggota TNI
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau