JAKARTA, KOMPAS.com - Keahlian mengemudi di jalan raya tidak cukup, pengguna jalan harus punya etika.
Pasalnya semua pengguna jalan punya hak yang sama di mata hukum. Salah satu etika mengemudi yang dinilai kurang adalah saat mobil masuk persimpangan berbentuk bundaran.
Biasanya, pemandangan saling serobot kerap terlihat, apalagi jika bundarannya tidak pakai lampu merah.
Baca juga: Cegah Bau Apak pada Mobil di Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, di dalam bundaran yang tidak memiliki lampu merah pengguna jalan mesti memprioritaskan kendaraan yang datang dari arah kanan.
“Kalau misalkan di bundaran simpangnya sama, maka yang diprioritaskan ialah yang datang dari kanan, atau kendaraan yang sudah sudah ada di bundaran tersebut,” ujar Jusri kepada Kompas.com, Selasa (8/7/2024).
Jusri menyebut, jika masuk bundaran kemudian mau belok ke kanan, maka tidak boleh langsung main potong. Pengemudi mesti melihat adakah mobil dari arah kanan yang ingin memutar.
Manuver belok ke kanan harus melewati bundaran dulu baru belok. Tidak boleh langsung potong lajur kanan.
Baca juga: Tips Terhindar Penipuan Tiket Bus PO San
Aturan tersebut dibuat supaya pergerakan lalu-lintas jadi teratur, maka dari itu setiap pengguna jalan harus paham dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
“Tujuannya penetapan hal utama pada persimpangan ialah keteraturan, kejelasan siapa yang berhak terlebih dahulu kenggunakan jalan yang pada gilirannya meningkatkan keselamatan,” katanya.
Kemudian, etikanya setelah lewat bundaran pengemudi wajib berhenti untuk memberikan prioritas kendaraan yang berjalan lurus dari arah depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.