Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub mulai Razia Bus Pariwisata, Cari Bus Tidak Laik Jalan

Kompas.com - 10/06/2024, 07:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi dadakan atau sidak terhadap bus pariwisata di wilayah Jakarta dan Bogor pada akhir pekan ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin, mengatakan, pihaknya merazia sekitar 160 unit bus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 123 unit bus laik jalan, sedangkan 37 unit bus tidak laik jalan atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis.

Baca juga: Video Kecelakaan karena Menyalip di Bahu Jalan Tol, Pelaku Kabur

Kemenhub merazia ratusan unit bus pariwisata di Jakarta dan Bogor pada Minggu (9/6/2024).Dok. Kemenhub Kemenhub merazia ratusan unit bus pariwisata di Jakarta dan Bogor pada Minggu (9/6/2024).

"Pada libur akhir pekan ini dilakukan sidak angkutan pariwisata di tiga titik wilayah Jakarta dan Bogor yaitu Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah dan Rest Area Km 45A Tol Jagorawi. Pada kesempatan ini telah diperiksa sebanyak total 160 unit bus," ujar Risyapudin, dalam keterangan resmi, Minggu (9/6/2024).

"Kami temukan di lapangan masih ada bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) dan ada juga yang ada KP namun sudah tidak berlaku. Serta masih ada yang belum melaksanakan perpanjangan Uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia.

Lebih lanjut, Risyapudin mengatakan, beberapa bus di lapangan terpaksa harus melakukan pergantian armada karena tidak memenuhi aspek kelaikan jalan dan juga tidak dapat menunjukan surat-surat resmi.

Baca juga: Bolehkah Ganti Ban Mobil Berbeda-beda Merek?

Antara lain, bus dari PO Ros Trans Sukabumi, PO Prima Raya Serang, PO Armada Jaya Perkasa Serang, PO Wanel Utama Trans Jakarta Utara, serta PO Dewi Sinta Bandung.

"Terlebih lagi masih ada PO bus yang memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan (KP). Kami data ada 3 bus yang melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakkan hukum," ucap Risyapudin.

Ia berharap ke depan semakin banyak bus yang mematuhi ketentuan dan kebijakan yang berlaku untuk angkutan pariwisata. Diharapkan tidak ada lagi bus tidak laik jalan beroperasi dan mengangkut penumpang karena hal ini sangat berisiko.

"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau mitradarat.dephub.go.id," kata Risyapudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com