JAKARTA, KOMPAS.com - Mini Cooper merupakan salah satu mobil dengan bentuk ikonik. Secara garis besar, mobil asal Inggris ini dibagi dalam dua model yaitu Mini klasik dan Mini model baru.
Di bursa mobil bekas, Mini Cooper model baru cukup diminati walau permintaannya berbeda dengan mobil fast moving alias mobil-mobil penumpang model lain.
Baca juga: Tak Semua Kerusakan Mobil Ditangani Bengkel Panggilan 24 Jam
"Ya karena Mini Cooper ini ialah mobil hobi bukan mobil keperluan harian dan lain-lain," ujar Arief, Marketing Blok-O, showroom mobil bekas premium di BSD City, Tangerang, kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Arief mengatakan, penjualan Mini Cooper setiap bulan di tempatnya tidak menentu. Namun secara keseluruhan permintaan Mini Cooper bekas tetap terjaga.
"Kadang dari stok kita, misal kita punya lima stok dalam sebulan ada satu atau dua unit yang keluar (laku terjual). Mini Cooper lebih agak sedikit slow," kata dia.
Baca juga: Kencan Singkat dengan The All New C3 Aircross SUV
"Jujur untuk bulan ini dan sebelumnya itu agak sedikit menurun atau sedikit yang mencari. Makanya kita ada beberapa unit. Kemungkinan karena abis Lebaran. Orang mencarinya sedan atau SUV banyak dicari," ujar Arief.
Arif mengatakan, harga Mini Cooper bekas tergantung dari tipe dan tahun karena ada beberapa tipe limited edition. Untuk Cooper tahun 2015 kisaran Rp 500 jutaan, kemudian tahun 2020 masih Rp 800 jutaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.