Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Pin Prioritas bagi Penumpang Bus Transjakarta

Kompas.com - 23/04/2024, 09:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada layanan bus Transjakarta biasanya telah disediakan kursi penumpang prioritas. Akan tetapi, pada situasi tertentu, penumpang dengan kondisi hamil, penyandang disabilitas atau lansia kerap tidak mendapatkan fasilitas kursi lantaran telah terisi penumpang lain. 

Untuk mempermudah penumpang prioritas menggunakan bus selama perjalanan bisa memanfaatkan pin pelanggan Prioritas Transjakarta (perista). Pin ini akan menjadi tanda ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia agar mudah diketahui oleh penumpang lain agar mau gantian menggunakan kursi. 

Baca juga: Pemilik Mini Market Harus Tegas ke Tukang Parkir Liar

Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan pin perista?

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @PT_Transjakarta, penumpang harus mendaftarkan terlebih dahulu secara daring atau online melalui http://bit.ly/peristaTJ. Adapun dokumen yang harus disiapkan yakni KTP. Sementara bagi lansia dan penyandang disabilitas diminta menyiapkan kartu layanan gratis.

Bus transjakarta melayani rute Cawang - Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta-Bandung.Dokumentasi Humas PT Transjakarta Bus transjakarta melayani rute Cawang - Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Baca juga: MAB Siapkan Kejutan di PEVS 2024, Bawa Truk dan Motor Listrik Lokal

Kemudian penyandang disabilitas juga diminta menyediakan surat keterangan dari RT/RW. Untuk ibu hamil diminta untuk menyertakan hasil USG/HPL.

Setelah itu pilih lokasi halte Transjakarta yang bisa jadi lokasi dan waktu pengambilan pin. Lalu, tunggu konfirmasi melalui email dan untuk datang ke halte pengambilan yang dipilih. 

Sebagai informasi, lokasi dan waktu untuk mengambil pin perista bisa di Halte Glodok, Halte Roxy, Halte Tegalan, Halte Jati Padang, dan Halte Gelanggang Remaja. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com