Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hino Tambah 3 Model Kendaraan yang Dapat Sertifikat TKDN

Kompas.com - 26/03/2024, 09:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hino kian serius menjadi merek kendaraan niaga atau APM pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikat resmi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Maka dari itu Hino baru saja mendapat tambahan sertifikat TKDN untuk tiga model kendaraannya yaitu Hino 500 – FM 280 JW dengan nilai TKDN + BMP sebesar 47,2 persen, Hino 300 – 115 HD dengan nilai TKDN + BMP 55.25 persen dan Hino 300 – 136 HDL dengan nilai 57,26 persen.

Baca juga: Mobil dengan Sistem Keyless Bukan Berarti Tak Dibekali Anak Kunci

Santiko Wardoyo, COO Director PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengatakan, proses untuk mendapatkan sertifikat TKDN sangat ketat. 

"Prosesnya melalui verifikasi lapangan dan dokumen, penyusunan laporan dan telah melalui panel hasil verifikasi Kementerian Perindustrian Indonesia yang lulus untuk penerbitan tanda sah sertifikat TKDN," kata Santiko kepada media Senin (25/3/2024). 

Artinya kinia total kendaraan Hino yang telah mendapatkan sertifikat TKDN sebanyak 13 model kendaraan, baik itu Hino 300, Hino 500 dan Hino Bus.

Baca juga: Catat, Program Angkut Motor Gratis buat Mudik Pakai Kereta Api

Sekedar informasi, sertifikasi ini diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian dengan proses yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia. Santiko juga berharap, kendaraan Hino yang memiliki TKDN dapat dibelanjakan APBN atau APBD. Sebab ini merupakan produk dalam negeri dan bukan barang impor.

"Tidak hanya kendaraan, Hino menjadi yang pertama memiliki layanan servis purna jual yang tayang di e katalog LKPP. Hal ini semakin memperlengkap kontribusi Hino yang dibuat di Indonesia oleh orang Indonesia untuk kemajuan Indonesia, Hino untuk Indonesia”, kata Santiko.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau