JAKARTA, KOMPAS.com - Sejalan dengan aturan Pemerintah Korea Selatan tentang menuju era ramah lingkungan, ceruk pasar otomotif di Negeri Gingseng tersebut juga mengalami perubahan.
Seperti era persaingan mobil pikap disel, yang kini akan digantikan dengan pikap berbasis Liquified Petroleum Gas (GAS) dengan mesin turbo.
Misalnya seperti Hyundai Motor Company yang belum lama mengumumkan meluncurkan model Porter 2. Pikap tersebut punya bobot satu ton yang dilengkapi mesin turbo LPG 2.5.
Selanjutnya Kia juga meluncurkan pikap Bongo 3 dengan berkapasitas 1 ton yang dilengkapi mesin turbo dan LPG ke pasaran.
Baca juga: Adu Konsumsi BBM Accord RS Hybrid dan Camry Hybrid di Atas Kertas
Penghentian penggunaan kendaraan niaga diesel sesuai dengan revisi Undang-Undang Kawasan Pengelolaan Kualitas Udara yang akan berlaku di Korea Selatan mulai tahun depan.
Berdasarkan undang-undang tersebut, registrasi baru kendaraan diesel sudah dilarang untuk truk pengiriman kecil dan kendaraan sekolah anak-anak.
Sebaliknya, dua kategori itu hanya diperbolehkan memakai kendaraan ramah lingkungan seperti LPG dan kendaraan listrik.
Baca juga: Pebalap di Kalimantan Tewas Tertimpa Gerbang Start pada Ajang Bupati Paser Cup
“Kami berharap truk LPG baru, yang memiliki ramah lingkungan dan performa, akan menjadi kunci untuk membuka era kendaraan angkutan ramah lingkungan,” kata Lee Ho-jung, Presiden Asosiasi LPG Korea dikutip dari Naver.com, Minggu (10/12/2023).
Untuk mendukung transisi ini Pemerintah Korsel akan memberikan subsidi 9 juta won atau sekitar Rp 108 juta untuk mengganti kendaraan diesel dan membeli kendaraan berbasis LPG.
Kemudian ada juga diskon tempat parkir umum dan tempat parkir bandara secara nasional untuk kendaraan LPG dan kendaraan rendah emisi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.