Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membaca Speed Index di Ban, Bukan Berarti Ugal-ugalan

Kompas.com - 06/11/2023, 12:02 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinding ban membuat berbagai informasi termasuk simbol kecepataan atau speed index. Simbol ini biasanya terletak di bagian akhir dan terdiri dari huruf alfabet.

Selama ini simbol kecepatan diartikan sebagai batas kecepatan ban. Misalkan ban memiliki simbol kecepatan T artinya ban hanya bisa dikebut sampai 190 kpj atau punya kode V yang artinya bisa sampai 240 kpj.  

Baca juga: Bobot Berat, Begini Cara Berdirikan Harley-Davidson yang Jatuh

Ban mobil balap Gen3 Formula E, Hankook iONDok. Hankook Ban mobil balap Gen3 Formula E, Hankook iON

Billy Cahyadi, Manager Produk dan Pelatihan PT Hankook Tire Sales Indonesia, mengatakan, sebetulnya cara membaca simbol kecepatan pada ban tidak sesederhana itu.

Billy menjelaskan, bukan berarti jika ban punya speed index berkode V kemudian pengemudi bisa kebut-kebutan sampai 240 kpj.

"Misalkan ada  ban dengan speed symbol V itu bisa 250 kpj tapi bukan dalam artian ban bisa dipakai sampai 250 kpj bukan seperti itu," ujar Billy kepada Kompas.com yang ditemui belum lama ini.

Baca juga: Cuma Ada 40 Unit, Omesh Lelang Royal Enfield buat Bantu Palestina

 

Hankook Tire meluncurkan tiga ban baru untuk pasar Indonesia, Jumat (3/11/2023).KOMPAS.com/Gilang Hankook Tire meluncurkan tiga ban baru untuk pasar Indonesia, Jumat (3/11/2023).

Simbol kecepatan pada ban kata Billy, untuk menunjukkan batas maksimum kecepatan dari ban saat membawa beban selama 1 jam terus menerus.

"Tapi di situ pada waktu pengetesan dites durabilitas dengan kecepatan sampai 250 kpj dengan beban tertentu sampai ban tersebut rusak. Dalam artian kalau kita menggunakan di bawah 250 kpj itu aman," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau