Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Agar Lolos Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jakarta

Kompas.com - 25/08/2023, 17:01 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, semakin gencar melakukan uji emisi untuk mengatasi masalah buruknya kualitas udara.

Pada Kamis (24/8/2023) pagi DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Dikutip dari lama IQAir pukul 08.99 WIB, US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 160.

Sedangkan, pada Jumat (25/8/2023) pagi, indeks kualitas udara di Jakarta menurut IQAir tercatat di angka 155. Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat.

Sanksi tilang akan dilakukan untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi kendaraan, yang bakal diuji coba mulai Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca juga: Mulai Besok, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jl Gajah Mada-Hayam Wuruk

Pengumuman penerapan tarif parkir disinsentif (tarif termahal) untuk mobil yang belum lolos uji emisi di Gedung Parkir Taman Menteng. (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)Xena Olivia Pengumuman penerapan tarif parkir disinsentif (tarif termahal) untuk mobil yang belum lolos uji emisi di Gedung Parkir Taman Menteng. (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)

Terdapat banyak cara agar bisa lolos uji emisi di DKI Jakarta, yaitu dengan memperhatikan gas buang kendaraan dan menjaga agar polutan kendaraan tetap dalam batas yang ditetapkan.

Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, kurangnya perawatan berkala pada mesin sangat berpengaruh pada hasil uji emisi.

"Penggunaan BBM yang tidak sesuai dengan yang diperuntukkan oleh mesin juga mempengaruhi hasil. Kurangnya perawatan berkala pada mesin juga dapat mempengaruhi hasil," ungkap Didi kepada Kompa.com beberapa waktu lalu.

Agar lolos uji emisi, Didi menjelaskan, komponen-komponen yang harus diperiksa dan diperhatikan.

"Seperti bensin, busi, saringan udara," ungkap Didi.

Baca juga: Catat, Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Depok Hari Ini

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Affandi Nofrisal saat menempelkan stiker tanda lolos uji emisi di mobil kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Kamis (25/8/2022). ANTARA/Walda Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Affandi Nofrisal saat menempelkan stiker tanda lolos uji emisi di mobil kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Kamis (25/8/2022).

Hal serupa juga dikatakan oleh, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, Suparna, mengatakan saluran masuk bahan bakar dan filter udara perlu diperhatikan pemilik mobil untuk menekan gas buang kendaraan.

"Bila kotor, dapat menghambat aliran udara ke ruang mesin di mana angka hidrokarbon (HC) bisa semakin tinggi karena udara kurang saat proses pembakaran," ungkap Suparna kepada Kompas.com beberpa waktu lalu.

Stevanus Jasin, pemilik bengkel Autolab, juga mengatakan, pada dasarnya setiap mobil dengan mesin bakar internal menghasilkan polutan atau emisi gas buang.

Emisi dari hasil pembakaran perlu direduksi, dengan bahan bakar minyak (bbm) berkualitas tinggi dengan perangkat catalytic converter atau DPF ( Diesel particulate filter) untuk mesin diesel.

Baca juga: Ini Jadwal Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

Uji emisi gratis di parkiran GIIAS 2023 di ICE BSD, Kab Tangerang. DOK. Pertamina Patra Niaga Uji emisi gratis di parkiran GIIAS 2023 di ICE BSD, Kab Tangerang.

Jasin menyarankan, pemilik kendaraan sebaiknya melakukan tune up secara berkala, mengingat kondisi lalu lintas DKI Jakarta kerap macet.

"Ada baiknya dilakukan dalam periode yang lebih awal, misalnya dilakukan di 8.000 km bukan di 10.000 km," ungkap Jasin beberapa waktu lalu.

Ketika melakukan tune up, pastikan ruang bakar ikut dibersihkan. Cek kondisi kinerja busi, koil dan bersihkan throttle intake.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau