KLATEN, KOMPAS.com - Mendahului kendaraan besar membutuhkan cara yang aman dan efektif agar risiko gagal tidak terjadi.
Salah satu caranya adalah dengan menjaga jarak terhadap kendaraan besar yang akan didahului, dengan demikian pandangan pengemudi lebih luas dan manuver bisa dilakukan dengan lebih lembut.
Manuver tersebut memungkinkan tidak membuat pengendara lain kaget dan bisa membaca arah pergerakkan mobil kita, baik dari sisi mobil yang akan didahului atau pun kendaraan di belakang.
Baca juga: Masih Banyak yang Keliru, Ada Aturan Hukum Mendahului Kendaraan
Director and Founder Real Driving Center (RDC) Roslianna Ginting mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipastikan oleh pengemudi pada saat menyalip kendaraan terutama dengan dimensi yang lebih besar.
“Pertama harus jaga jarak jauh terlebih dahulu, pastikan kendaraan kita terlihat oleh pengemudi kendaraan besar dari spion mereka. Kemudian lakukan observasi, apakah kondisi di sekitar kita aman untuk mendahului atau tidak,” ucap Roslianna dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/6/2023).
Perhatikan juga marka jalan, pahami bila garis putus-putus artinya boleh mendahului dan garis tersambung artinya tidak boleh melewati marka jalan tersebut. Rambu tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi jalan.
Baca juga: Pengguna Motor Tewas Saat Mendahului Truk, Ketahui Bahaya Menyalip dari Kiri
Langkah selanjutnya adalah berikan tanda melalui sein atau klakson, sehingga kendaraan lain dapat mengetahui rencana kita untuk mendahului. Berikan ruang yang luas antara kendaraan kita dengan kendaraan besar tersebut.
“Pastikan kendaraan kita berada jauh di depan kendaraan besar ketika ingin kembali ke lajur, jangan langsung masuk ke posisi kiri terlalu cepat, karena titik butanya cukup besar,” ucap Roslianna.
Selain itu, sangat tidak disarankan untuk menyalip pada jalan menikung, tanjakan dan turunan karena pada medan jalan tersebut pengemudi tidak dapat melihat apakah ada kendaraan dari arah berlawanan. Memaksa menyalip pada kondisi jalan tersebut sangat berisiko dan bisa menimbulkan kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.