Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal, Begini Cara Menyalip Truk yang Aman Saat Naik Motor

Kompas.com - 14/06/2023, 09:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor yang menjumpai truk, mobil, atau kendaraan besar lainnya harus ekstra hati-hati jika hendak melakukan overtake atau menyalip.

Hal itu sejatinya diperbolehkan, namun ada beberapa catatan yang wajib diperhatikan supaya tetap aman

Memang, tertahan di belakang kendaraan besar yang lajunya pelan pasti membuat durasi berkendara menjadi lebih lama. Oleh karenanya, menyalip dianggap solusi yang paling masuk akal.

Agus Sani, Head of Safety Riding AHM Wahana, membagikan beberapa anjuran keselamatan yang harus diperhatikan oleh pengendara sebelum mendahului.

Baca juga: Bakal Banyak Motor Listrik di Jakarta Fair 2023

Ini hal-hal yang harus diperhatikan saat hendak menyalipFoto: AHM Ini hal-hal yang harus diperhatikan saat hendak menyalip

1. Tentukan lajur yang hendak digunakan

Langkah pertama merupakan langkah terpenting. Pengendara harus cermat dalam menentukan lajur yang akan digunakan untuk mendahului.

Utamanya, lajur kanan adalah yang digunakan untuk mendahului. Namun dalam situasi tertentu, bisa pula digunakan lajur kiri.

“Usahakan untuk tidak melawan arah. Ini penting sekali dan wajib diperhatikan. Jika melawan arah, resikonya sangat besar,” ucap Agus kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Kucurkan Investasi Rp 2,5 Triliun, TKDN Yaris Cross Capai 80 Persen

Ilustrasi lampu hazard pada motorblog.grandpitstop.com Ilustrasi lampu hazard pada motor

2. Beri sinyal pada pengemudi yang ada di depan.

Pengemudi yang ada di depan harus diberi tahu jika pengendara motor berniat menyalip. Hal ini bisa dilakukan dengan menyalakan lampu sein dan membunyikan klakson.

“Pastinya tidak boleh pakai lampu hazard! Ini satu kekeliruan yang masih sering dijumpai di kalangan pengendara motor,”

Jika menggunakan lampu hazard, hal itu bisa membahayakan karena akan membuat bingung pengemudi yang ada di depan.

“Cukup pakai sein saja dan bunyikan klakson. Pastikan sudah keluar dari area blind spot supaya sinyal yang diberikan bisa tertangkap,” ucapnya.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Mobil Bekas Tabrakan Tidak Layak Dibeli?

Mendahului truk lewat jalur kiri diperbolehkan, selama masih luaskompas.com / Nabilla Ramadhian Mendahului truk lewat jalur kiri diperbolehkan, selama masih luas

3. Tidak ragu-ragu dan gunakan kecepatan yang cukup

Langkah terakhir yaitu mendahului dengan mantap dan kecepatan yang stabil. Maksudnya, pengendara jangan sampai ragu-ragu.

“Kalau ragu-ragu, sebaiknya tahan dulu. Intinya tetap tenang dan gunakan kecepatan yang cukup saat mendahului. Jika mengikuti semua langkah di atas, seharusnya akan aman,” ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com