Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ikut Subsidi Motor Listrik, AHM Siap Kejar TKDN 40 Persen

Kompas.com - 12/04/2023, 09:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi memberlakukan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor listrik. Meski begitu, tidak semua motor listrik yang dijual di Indonesia bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Tercatat, ada 15 model motor listrik yang terdiri dari 9 merek dipastikan harganya lebih murah Rp 7 juta setelah mendapat subsidi dari pemerintah.

Thomas Wijaya, Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, pemberian subsidi dari pemerintah membuat pasar motor listrik semakin menarik.

Baca juga: Bagusan Mana, Coolant atau Air Demineral untuk Radiator?

Deretan motor listrik Honda di IMOS 2022KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Deretan motor listrik Honda di IMOS 2022

Thomas berharap pihaknya bisa memenuhi syarat yang diminta untuk memperoleh subsidi. Sebagai langkah awal, AHM memastikan calon motor listriknya bakal diproduksi lokal.

“Tentu kita berharap bisa bertahap, kita bisa memenuhi TKDN yang diharapkan pemerintah 40 persen itu,” ujar Thomas di Jakarta (10/4/2023).

“Ya kita akan rakit semua di sini. Kita akan terus lihat penyesuaian-penyesuaian fitur dan spek apa yang dibutuhkan supaya bisaya dipakai konsumen di Indonesia,” kata dia.

Baca juga: SPK Tembus 1.000 Unit Lebih, Harga Omoda 5 Bakal Naik Bulan Depan

Seperti diketahui, syarat utama pemberian subsidi motor listrik adalah sudah diproduksi dalam negeri dan memiliki TKDN minimal 40 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp 1,75 triliun untuk 200.000 unit motor listrik dan 50.000 motor konversi pada 2023.

"Untuk tahun 2024, motor listrik baru sebanyak 600.000 unit dan motor konversi sebanyak 150.000 unit. Kebutuhan untuk 2024 adalah Rp 5,25 triliun," kata dia, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Video Viral, Rumah Tampak Sederhana tapi Punya Toyota Supra

Test ride Honda U-GOKOMPAS.com/ADITYO WISNU Test ride Honda U-GO

Meski begitu, tidak semua orang berhak memperoleh motor listrik subsidi. Rencananya, penerima manfaat bagi motor listrik baru akan diberikan kepada beberapa kelompok masyarakat.

Mulai dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima subsidi listrik 450 VA hingga 900 VA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau