Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kecelakaan Fatal di Persimpangan Jalan Diponegoro Medan

Kompas.com - 06/04/2023, 06:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan di persimpangan jalan kerap terjadi, khususnya antara kendaraan roda empat atau mobil dengan sepeda motor.

Seperti kecelakaan yang melibatkan satu unit Honda Brio yang dikendarai mahasiswa bernama Maulana Muhammad (19), menabrak dua sepeda motor di Jalan Diponegoro, Medan, Sumatera Utara, Selasa (4/4/2023).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar mengatakan, dua motor yang terlibat kecelakaan adalah Kawasaki KLX dan Honda Scoopy. Saat itu Brio datang dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Pengadilan.

Kemudian pengendara sepeda motor KLX dan Scoopy datang dari arah Jalan Imam Bonjol menuju KH Zainul Arifin.

Baca juga: Menanti Kolaborasi Vespa dengan Selebriti dalam Negeri

“Saat di persimpang empat, mobil Brio menabrak samping kiri sepeda motor Honda Scoopy dan KLX,” ucap Ginanjar, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/4/2023).

Akibat tabrakan itu 2 penumpang KLX tewas dengan sejumlah luka. Sementara itu, pengendara Brio tidak mengalami luka.

Pemahaman pengemudi yang kurang konsentrasi ketika melintasi persimpangan jalan juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Maka dari itu, penting bagi pengemudi untuk tetap awas dan mengikuti rambu-rambu yang ada.

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengatur lalu lintas di persimpangan Jalan Pintas Garnisun-Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/9/2020).Dok. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengatur lalu lintas di persimpangan Jalan Pintas Garnisun-Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Selain menjaga fokus, penting bagi pengemudi untuk menjaga kecepatan yang aman agar terhindar dari berbagai potensi kecelakaan, seperti menabrak kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa ketika masuk persimpangan, kebiasaan yang seharusnya perlu ditanamkan adalah mengurangi kecepatan walaupun lampu hijau menyala.

Baca juga: Daftar Lokasi Bengkel Siaga Kia Saat Mudik Lebaran 2023

“Tujuan dari mengurangi kecepatan ini untuk menghindari pengemudi dari arah berlawanan yang tidak berhenti karena ngeblong, ngantuk, atau nanggung,” ucap Sony.

Perilaku ekstra waspada harus jadi kebiasaan sehingga dapat digunakan bagi pengemudi untuk memastikan bahwa kondisi jalan, khususnya persimpangan yang sepi, sudah aman untuk dilewati.

“Kurangi kecepatan dilakukan kalau memang tinggi. Kecuali memang kecepatan saat melintas sudah rendah seperti 40 kpj. Lebih baik lagi kalau siap-siap mengerem, jadi ketika lampu kuning, bisa mengurangi kecepatannya,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau