JAKARTA, KOMPAS.com - Program pemberian insentif pada pembelian motor listrik di Indonesia memang sudah diterbitkan Kementerian Perindustrian sejak 20 Maret 2023.
Nantinya, para pembeli motor listrik bisa menerima potongan harga sebesar Rp 7 juta. Salah satu syarat motor listrik agar bisa mendapat insentif tersebut adalah punya nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
PT Energi Selalu Baru, produsen motor listrik Volta menjadi merek yang menerima subsidi tersebut. Tapi, saat ini Volta masih melihat situasi dan kondisi terkait adanya program tersebut.
Baca juga: Dapat Insentif Rp 7 Juta, Motor Listrik Volta 401 Dijual mulai Rp 9 Jutaan
Abraham Theofilus, Direktur Utama PT Energi Selalu Baru mengatakan, peminat motor listrik memang meningkat setelah pemerintah mengumumkan adanya program bantuan tersebut.
"Kita masih melihat juga. Kapasitas tetap akan kita tambah terus, karena minatnya jadi sangat banyak. Kita tentunya mempersiapkan hal tersebut dari produksi," ucap Abrahan di Jakarta belum lama ini.
Tapi pihaknya memang belum signifikan meningkatkan kapasitas, masih rencana. Masih ada beberapa hal yang membuat keputusan tersebut jadi sedikit terhambat.
Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Argentina, Sprint Race Digelar Dini Hari
"Kita lihat, peraturannya baru terbit, (syarat) penerimanya juga cukup ketat, enggak semua kalangan bisa dapat subsidi," kata Abraham.
Sampai saat ini, pabrik Volta baru punya kapasitas produksi sekitar 5.000 motor listrik setiap bulannya. Rencananya kapasitas tersebut akan ditambah, sekalian ekspansi pabrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.