JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menaikkan harga acuan untuk Low Cost Green Car (LCGC) hingga Rp 5 Juta.
Putusan tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya harga produksi, pengolahan, bahan mentah, sampai inflasi.
Meski demikian, Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Dodiet Prasetyo berharap LCGC masih terjangkau.
Baca juga: PO Sedya Mulya Luncurkan 2 Bus Baru Rakitan Adiputro
"Penyesuaian harga ini nanti tak langsung menentukan harga jual ke pasar (ritel), tapi tergantung dari produsen terkait dengan melihat kondisi pasar," katanya di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
"(Penyesuaian harga acuan LCGC) ini kami lakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan baku dan inflasi," ujar Dodiet.
"Kalau saya lihat, dalam regulasinya harga acuan LCGC itu sekitar Rp 135 juta. Maka dengan kenaikan Rp 5 juta akan masih di bawah Rp 200 juta, paling tidak untuk model terendahnya," tambah dia.
Sehingga, diharapkan penyesuaian harga itu tidak akan mengganggu pasar LCGC di dalam negeri. Mengingat segmen A dan B sangat sensitif terhadap perubahan harga.
Sementara menurut Dodiet, segmen A dan B yang mencangkup kendaraan berjenis LMPV, LSUV, hingga LCGC mengisi lebih dari 40 persen dari total penjualan mobil di Indonesia sampai saat ini.
Pernyataan tersebut serupa dengan yang disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Di mana, meski harga LCGC disesuaikan diharapkan masih bisa menjangkau pasar entry level.
Oleh karenanya, rencana penyesuaian atas harga acuan LCGC perlu dihitung secara seksama.
"Meski disesuaikan, prinsip awal dalam program LCGC juga harus dijaga yaitu low cost dan green car. Jangan sampai ketika ada penyesuaian (mobilnya) jadi tidak low cost. Itu prinsip-prinsip yang kita tetap pegang," kata Agus dalam sambutannya di gelaran ekspor Kijang Innova Zenix Hybrid, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Hyundai Creta Diskon Rp 40 Juta
Untuk diketahui, sejak kali pertama program LCGC diluncurkan pada 2013, pemerintah baru dua kali melakukan penyesuaian guna merangsang daya beli masyarakat sekaligus mempertimbangkan keberlangsugan industri.
Penyesuaian dimaksud melalui penghapusan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari nol persen menjadi 3 persen (PP 74/2021) dan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/2021 tentang batas acuan harga LCGC.
Lebih lanjut, awalnya batas acuan harga LCGC ialah Rp 96 juta seperti tercantum dalam Permenperin Nomor 33/2014. Lalu dirrvisi ke Permenperin Nomor 36/2021 menjadi Rp 135 juta.
Adapun harga jual LCGC per-Februari 2023 berada di angka Rp 105 jutaan sampai Rp 188 jutaan.
Baca juga: Motor Listrik Yadea Langsung Disiksa buat Freestyle di IIMS 2023
Rinciannya, Daihatsu Ayla berharga Rp 105,8 juta sampai Rp 166,6 juta, Toyota Agya Rp 159,7 juta hingga Rp 181 juta.
Naik ke satu kelas di atasnya, kini Daihatsu Sigra dibanderol Rp 142 juta sampai Rp 174,7 juta dan Toyota Calya di antara Rp 161,7 juta hingga Rp 184,4 juta.
Kompetitor satu-satunya yaitu Honda Brio Satya dipasarkan dengan harga sedikit lebih mahal yaitu Rp 159,1 juta sampai Rp 189,7 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.