Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isuzu Beri Santunan Pengemudi yang Servis ke Bengkel Resmi

Kompas.com - 13/08/2022, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.comIsuzu memberikan program yang cukup menarik bagi para pengguna kendaraan Isuzu, yakni santunan kepada pengemudi jika mengalami sakit atau bahkan sampai meninggal dunia.

Santunan ini diberikan kepada pengemudi yang melakukan servis di bengkel resmi Astra Isuzu atau memakai layanan Bengkel Isuzu Berjalan. Santunan yang diberikan berlaku selama tiga bulan setelah melakukan servis.

Heri Wasesa, GM Customer & Product Services menjelaskan syarat agar pengemudi dapat santunan sangat mudah. Selain itu, santunan juga berlaku untuk perorangan, bukan ke perusahaannya.

Baca juga: Intip Campervan Mewah Isuzu Elf di GIIAS 2022

Isuzu Giga yang ada di Booth IAMI pada ajang GIIAS 2022. IAMI Isuzu Giga yang ada di Booth IAMI pada ajang GIIAS 2022.

“Syaratnya, driver bawa mobil perusahaan ke bengkel kami, atau pakai layanan Bengkel Isuzu Berjalan (BIB). Kemudian nanti kita catat identitas driver-nya. Kita kasih kartu dan dia terdaftar sebagai pihak yang dijamin santunannya selama tiga bulan ke depan,” kata Heri di ICE BSD, Jumat (12/8/2022).

Jadi, selama tiga bulan ke depan, kalau pengemudi sakit, jatuh, kecelakaan karena naik motor, bisa diberi santunan sampai Rp 2 juta. Sedangkan kalau sampai meninggal, Isuzu akan memberi sampai Rp 20 juta untuk keluarga atau ahli warisnya.

Sebenarnya program ini membantu perusahaan untuk menyantuni ahli waris keluarganya. Kalau mobil servis ke kita, otomatis kita kasih kartu, tidak ada biaya apapun,” kata Heri.

Baca juga: Air ev Dijual Rp 200 Jutaan, Wuling Sebut Banyak yang Ingin Punya Mobil Listrik


Selain itu, perlu diketahui kalau program santunan ini bisa diperpanjang, caranya dengan kembali lakukan servis di bengkel atau BIB. Jadi jika masa berlakunya habis, tinggal melakukan perawatan saja.

“Enggak ada syarat, apapun servisnya (bisa daftar santunan), selama datang atau menggunakan layanan mobile service kami. Berapapun rupiahnya, enggak ada minimalnya,” kata Heri.

Program ini berlaku untuk semua kendaraan niaga Isuzu, bukan untuk mobil penumpang. Jadi selama mobilnya Isuzu dan dirawat di bengkel resmi Astra Isuzu atau BIB, pengemudinya bisa daftar program santunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com