Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Ini Sebelum Pinjamkan KTP buat Kredit Kendaraan Orang Lain

Kompas.com - 08/07/2022, 16:30 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKredit kendaraan pakai nama orang lain sah saja dilakukan, asalkan kedua belah pihak sudah mengerti risiko dan tanggung jawab masing-masing.

Karena ada banyak latar belakang orang melakukan hal tersebut, dan mengapa mereka sampai harus meminjam KTP orang lain untuk kredit kendaraan.

Harry Latif, Direktur Portofolio Adira Finance mengatakan, ada dampak yang harus diterima pemilik KTP saat namanya dipakai orang lain untuk kredit kendaraan.

Baca juga: BMW G310 RR Terbaru Siap Meluncur, Dijual Rp 50 Jutaan

“Dalam transaksi kredit kendaraan, hubungan hukum yang terjadi adalah antara kreditur dan debitur," ujar Harry, kepada Kompas.com (8/7/2022).

“Jika terjadi wanprestasi terhadap perjanjian pembiayaan atau kredit kendaraan, masalah hukum yang terjadi ya antara kreditur dan debitur ini juga,” kata dia.

Namun sebelum melakukan hal ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama soal pengurusan surat kendaraan yang tidak mudah.

Baca juga: Merek Jepang Mulai Mempensiunkan Motor Jadul Terjerat Emisi

Misal Anda telah berhasil mendapat kredit motor dengan nama orang lain. Tentunya Anda harus mengurus perpanjangan STNK tiap tahun. Untuk memperpanjang STNK, Anda membutuhkan KTP asli orang yang tertera di STNK motor Anda.

Bila Anda memakai nama orang lain, pastikan Anda masih bisa meminjam KTP orang itu sampai beberapa tahun ke depan. Jangan sampai juga Anda merepotkan orang itu karena harus meminjam KTP aslinya.

Sementara itu, bagi Anda yang memberikan KTP kepada debitur kredit motor, Anda harus tahu bahwa nama yang masuk ke pihak bank atau leasing pemberi kredit adalah nama Anda, bukan nama orang yang memiliki motor itu.

Baca juga: Aksi Gotong Royong Angkat Motor dari Jalur TransJakarta Terulang Lagi

Bisa saja di tengah jalan, orang tersebut mengalami masalah finansial dan tidak bisa melunasi kredit motornya. Bila sudah terjadi kredit macet, nama yang akan tercatat dalam black list kredit adalah nama Anda.

Apalagi bila ada risiko orang tersebut melarikan diri, maka Anda lah yang akan dikejar debt collector dan dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, pertimbangkan juga soal pajak progresif. Bila nama Anda dipinjam untuk jadi debitur kredit motor, Anda harus memperhitungkan pajak progresif yang akan Anda bayarkan pada kendaraan berikutnya.

Sebab, seringkali penggunaan nama orang lain untuk melakukan kredit motor ini dilakukan seseorang untuk menghindari pajak progresif yang tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Ini Daftar Mobil Hybrid Terlaris di Indonesia Februari 2025

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Maarten Paes Ucapkan Salam Perpisahan untuk Timnas Indonesia, Staf Kluivert Beri Pujian

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL, Jelang Pernikahan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Klik Pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Timnas Indonesia Libas Bahrain

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ketika Willie Salim Minta Maaf Usai Buat Konten Rendang 200 Kg Hilang Saat Masak Besar di Palembang

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau