Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Pemula, Jangan Lupa Baca Rambu Lalu Lintas Saat Berkendara

Kompas.com - 05/02/2022, 14:02 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat belajar mengemudikan mobil, ada banyak hal yang harus diperhatikan demi menjaga keselamatan berkendara.

Operasional kendaraan, pembiasaan diri mengemudi sesuai dengan transmisi mobil merupakan beberapa hal yang dipelajari pengemudi pemula. Namun, ada satu hal yang penting dan seringkali diabaikan.

Training Director Safety Defense Consulting Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, salah satu hal yang sering diabaikan oleh pengemudi pemula adalah kebiasaan membaca rambu-rambu lalu lintas.

Baca juga: Pahami Arti Rambu Petunjuk Jalan di Tol Berdasarkan Warna

"Mereka tidak teredukasi untuk selalu membaca rambu-rambu lalu lintas. Sehingga, kalau kita lihat kecelakaan, banyak sekali itu akibat dari pelanggaran lalu lintas," ujarnya pada Kompas.com, belum lama ini.

Ia menekankan, saat belajar mobil, pengemudi pemula tidak bisa hanya berfokus pada operasional kendaraan. Kebiasaan membaca rambu-rambu lalu lintas juga harus diterapkan untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan bahaya di jalan.

Rambu-rambu lalu lintas memberikan petunjuk atau informasi bagi pengemudi, biasanya berupa peringatan, larangan dan petunjuk.

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

Abai terhadap rambu-rambu lalu lintas memperbesar potensi pengemudi pemula melakukan pelanggaran lalu lintas.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Roslianna Ginting menegaskan, rambu lalu lintas merupakan salah satu hal yang wajib diperhatikan pengemudi pemula saat berkendara, terlebih saat berkendara di jalan tol.

"Rambu lalu lintas wajib diperhatikan," kata Roslianna pada Kompas.com, belum lama ini. "Di jalan tol resikonya besar dibandingkan jalan non-tol, dikarenakan dampak dari kecepatan kendaraan yang dilakukan."

Contohnya, di jalan tol, ada rambu yang mengindikasikan batas kecepatan maksimal dan minimal untuk pengemudi. Jika diabaikan, pengemudi berpotensi mencelakakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain.

Baca juga: Begini Cara Blokir STNK via Online

"Apabila kita di jalan tol, kecepatan kita harus sesuai dengan batas kecepatan yang ditentukan," kata dia.

Berkendara di bawah kecepatan minimal atau maksimal yang ditentukan dapat menyebabkan tabrakan beruntun. Hal ini sangat berbahaya, mengingat di jalan tol mobil melaju dalam kecepatan yang cenderung tinggi.

Sony menegaskan, belajar tidak bisa sebatas operasional saja. Pengemudi permula juga harus terbiasa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan selama berkendara.

"Apa yang harus dilakukan untuk menghindari bahaya, itu rambu-rambunya udah menandakan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kebiasaan orang indonesia adalah melihat tapi masabodo. melihat rambu tapi belagak sudah maka tak perlu perhatikan. kalau ketangkap petugas karena salah arah, alasan klise: lupa perhatikan rambu. yang alasan macam itu wajib dihukum push-up 30 kali dengan gerakan cepat biar kapok belagak lupa.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau