Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Borongan Mobil dan 5 Unit Motor, Limit Cuma Rp 50 Jutaan

Kompas.com - 03/08/2021, 10:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total 1 unit mobil dan 5 unit sepeda motor pelat merah yang akan dilelang secara daring oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV melalui situs lelang.go.id.

Keenam kendaraan tersebut terdiri dari 1 unit Isuzu Panther tahun 2004, 1 Honda Supra Fit tahun 2004, 2 Honda Megapro Primus tahun 2010, dan 2 Honda Supra X 125.

KPKNL Jakarta IV melelang keenamnya secara sepaket alias borongan tanpa terpisah. Nilai limit atau harga pembuka lelang sudah ditentukan, yakni sebesar Rp 54,351 juta. Sementara itu untuk uang jaminan yang wajib disetorkan di awal sebesar Rp 10,870 juta.

Baca juga: Honda Super Cub C125 Terbaru Meluncur di Indonesia, Cek Harganya

5 unit sepeda motor yang akan dilelang sepaket oleh pemerintah. 5 unit sepeda motor yang akan dilelang sepaket oleh pemerintah.

Telah tertulis dalam keterangan lelang bahwa keenam kendaraan tersebut dalam kondisi rusak. Meski begitu, lelang ini masih jadi kesempatan bagus bagi para pehobi otomotif.

Terutama bagi yang hendak melakukan modifikasi, restorasi, atau sekadar mencari unit yang ingin dikanibalkan.

Lelang ini diselenggarakan dengan sistem closed bidding atau lelang tertutup. Artinya peserta lelang tidak bisa melihat penawaran yang diajukan peserta lainnya.

Batas akhir penawaran diatur pada Senin (9/8/2021) pukul 13.30 WIB. Peserta dapat melihat keenam unit kendaraan tersebut pada Jumat (6/8/2021) pukul 09.00-10.30 WIB di Badan Pusat Statistik Jakarta Pusat, Jalan DR. Wahidin I Nomor 19E.

Selain itu, karena masa PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus, peserta lelang yang hendak melihat objek lelang wajib membawa hasil negatif swab antigen yang berlaku 1x24 jam.

Baca juga: Pengguna Motor yang Ingin Naik Kelas ke SIM CI dan CII Harus Tes Ulang

5 unit sepeda motor yang akan dilelang sepaket oleh pemerintah. 5 unit sepeda motor yang akan dilelang sepaket oleh pemerintah.

Jika tertarik, segera daftarkan diri pada situs lelang di atas. Lalu setorkan uang jaminan dengan mentransfer ke nomor rekening virtual yang diberikan usai mendaftar. Uang ini akan dikembalikan sepenuhnya jika gagal memenangkan lelang.

Lalu bagi pemenangnya bisa melanjutkan proses hingga turun surat keterangan untuk pengantar mengurus dokumen balik nama keenam unit kendaraan tersebut. Tidak lupa pelunasan uang lelang ditambah bea lelang sebesar 2 persennya.

Lebih detail, informasi mengenai lelang sepaket mobil dan 5 unit motor ini bisa dilihat melalui laman berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com