Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 28 Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 05/07/2021, 12:18 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, banyak titik penyekatan dilakukan di berbagai ruas jalan. Tak terkecuali pada jalan tol juga ada titik penyekatan.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Titik Penyekatan di Tangerang Selatan

Penyekatan yang dilakukan dengan melakukan pengaturan lalulintas di 28 titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group, mulai dari jalan tol dalam kota hingga jalan tol luar kota.

Penyekatan di ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,CJasa Marga Penyekatan di ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C

Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group hingga pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:

1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
1.1. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
1.3. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.4. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
1.5. Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)
Arah Tomang:
1.6. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.7. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.8. Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
1.9. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)

Baca juga: Penyekatan dan Penutupan Jalan, Bagian dari Rekayasa Lalu Lintas

2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
2.1. Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
2.2. GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
2.3. GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
2.4. GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
2.5. GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)

Penyekatan dan pembatasan mobilitas lalu lintas kendaraan di sejumlah titik lokasi jalan tol milik Jasa Marga GroupJasa Marga Penyekatan dan pembatasan mobilitas lalu lintas kendaraan di sejumlah titik lokasi jalan tol milik Jasa Marga Group

3. Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan)
3.1. Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional

4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)
4.1. Akses Keluar Tirto Agung

5. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
5.1. Exit Gayamsari (Penyekatan Total)
5.2. Exit Tembalang (Penyekatan Total)
5.3. Exit Jatingaleh 1 (Buka-Tutup Situasional, Pemeriksaan Kendaraan)
5.4. Exit Jatingaleh 2 (Buka-Tutup Situasional)
5.5. Exit Krapyak (Penyekatan Total)
5.6. Exit Srondol (Penyekatan Total)
5.7 Exit Johar (Kaligawe) (Penyekatan Total)

6. Jalan Tol Solo-Ngawi (Pemeriksaan Kendaraan)
6.1. KM 578+800A, sebelum keluar GT Ngawi

7. Jalan Tol Pandaan-Malang (Pemeriksaan Kendaraan)
7.1. Exit GT Singosari
7.2. Exit GT Lawang
7.3. Exit GT Pakis
7.4. Exit GT Malang

Penyekatan dan pembatasan mobilitas lalu lintas kendaraan di sejumlah titik lokasi jalan tol milik Jasa Marga GroupJasa Marga Penyekatan dan pembatasan mobilitas lalu lintas kendaraan di sejumlah titik lokasi jalan tol milik Jasa Marga Group

Dwimawan Heru Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, mengatakan, guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasa Marga Group menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung.

"Serta membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik," ujar Heru, dalam keterangan resminya.

Heru menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penyekatan dan mengimbau masyarakat mendukung PPKM Darurat.

"Diimbau pengguna jalan turut mendukung PPKM Darurat dengan tetap di rumah, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih, dan memperketat prokes jika harus keluar rumah," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com