Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat Ada Penyekatan Kendaraan di Solo, Ini Lokasinya

Kompas.com - 05/07/2021, 10:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021, demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan ini meningkat kasusnya.

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan tentang peraturan mobilitas masyarakat yang dibatasi. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, beberapa Pemerintah Daerah menetapkan aturan untuk mendukung kebijakan tersebut tidak terkecuali pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Berlaku Besok, Ini Aturan Perjalanan Darat Kemenhub saat PPKM Darurat

Petugas gabungan Polres, TNI Kodim 0735, dan Satpol PP Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, melakukan penyekatan di dua titik lokasi perbatasan Kota Solo.

Kasat Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan ada dua pos penjagaan yang didirikan di perbatasan Kota Solo.

"Ada dua titik penyekatan di Solo, yang pertama ada di pos penyekatan Faroka yang berbatasan dengan Sukoharjo dan di Jurug Jl. Ir Sutami batas kota Solo dengan Karanganyar," kata Sutoyo kepada Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Polisi menutup ruas jalan di Kecamatan Lodoyo sebagai bagian dari pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat di Kabupaten Blitar, Sabtu malam (3/7/2021)Dok. Polres Blitar Polisi menutup ruas jalan di Kecamatan Lodoyo sebagai bagian dari pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat di Kabupaten Blitar, Sabtu malam (3/7/2021)

Penyekatan akan tetap dilakukan selama berlangsungnya PPKM darurat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Penyekatan akan difokuskan kepada kendaraan dengan pelat nomor luar kota yang melewati perbatasan kota Solo.

"Penyekatan akan difokuskan untuk kendaraan dengan pelat luar kota. Pemeriksaan dilakukan bai pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan minimal bukti vaksin tahap pertama dan surat jalan," ucap Sutoyo.

Baca juga: Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Selama PPKM Darurat

Sementara itu, Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, yang menjadi fokus di Pos Penyekatan Faroka Solo, antara lain memonitor, mengawasi, dan skrining pelaku perjalanan baik penumpang bus maupun mobil pribadi dari luar kota semua wajib disertai surat sehat tes usap antigen.

Akses jalan menuju Kota Salatiga ditutup sementara untuk mendukung PPKM Darurat.KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA Akses jalan menuju Kota Salatiga ditutup sementara untuk mendukung PPKM Darurat.

"Hal ini yang menjadi fokus sasaran petugas di Pos Penyekatan Faroka dan Jurug itu, termasuk pengemudi kendaraan bermotor dari luar kota. Kami tanyakan kepentingan dan tujuannya, termasuk kelengkapan surat hasil negatif tes usap antigen," kata Ade.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Titik Penyekatan di Tangerang Selatan

Dalam pos penyekatan tersebut juga diadakan layanan swab antigen gratis untuk pengendara yang akan masuk ke kota Solo dan tidak dapat menunjukkan hasil tes antigen.

Selain itu, petugas juga kana melakukan putar balik bagi pengendara yang tidak memenuhi persyaratan lengkap.

Jika hasil swab antigen yang dilakukan di pos penyekatan ternyata hasilnya negatif mereka bisa melanjutkan perjalanan, tetapi jika hasil positif langsung diminta masuk ke isolasi Solo Tchno Park.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com