JAKARTA, KOMPAS.com – Turing kendaraan roda dua memang menyenangkan bagi sebagian besar bikers. Aktivitas ini bisa dilakukan dengan pergi ke lokasi-lokasi baru dan dilakukan bersama-sama.
Biasanya jika dilakukan oleh sekelompok peserta, sehingga perjalanan dibuat menjadi iring-iringan atau konvoi motor.
Namun, masih saja terdapat kesalahan perilaku yang dilakukan oleh para perserta dan pelaku konvoi motor. Salah satu yang paling sering dilakukan, adalahz menyalakan hazard sepanjang perjalanan sebagai indikator jika tengah berkendara konvoi.
Setyo Suyarko, Trainer Yamaha Riding Academy On Road dan Off Road, mengatakan lampu hazard hanya dipergunakan saat kondisi darurat. Misal, ada yang kecelakaan di depan, atau terpaksa minggir di bahu jalan.
Dengan menyalakan hazard, maka pengguna jalan lain akan lebih waspada, karena ada situasi darurat pada kendaraan itu.
Baca juga: Konvoi Intimidasi Pengguna Jalan Lain Bisa Dipidana
Menyalakan hazard selama perjalanan justru akan membingungkan pengguna jalan lain. Ketika hendak berbelok dan hazard menyala, maka pengguna jalan lain bakal sulit menebak akan mengarah ke kanan atau kiri. Kondisi ini justru memicu bahaya!
“Ketika konvoi motor, juga masih ada yang merasa kalau rombongan tersebut adalah prioritas di jalan. Yang begini biasanya pengguna jalan lain diminta untuk minggir, ini sangat salah,” ucap Setyo kepada Kompas.com belum lama ini.
Ketika merasa menguasai jalan, ada konvoi motor yang pamer kemampuan riding mereka sambil berkendara di jalan umum. Tentunya itu membahayakan bagi pengguna jalan lain dan pastinya mengganggu lalu lintas.
Ada perilaku lain ekstrem, adalah tidak taat aturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah. Konvoi yang dilakukan kadang tidak ingin terputus dikarenakan lampu merah. Padahal jelas aktivitas ini melanggar hukum dan bisa mengganggu, membahayakan, pengguna jalan lain.
Baca juga: Pasang Lampu Hazard, Ada Etikanya
“Ketika konvoi sebaiknya maksimal dua baris kendaraan dan saat macet dibuat satu baris saja. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pengendara yang lain,” Kata Setyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.