Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Paksakan Diri, Ketahui Batas Aman Mobil Dapat Melewati Banjir

Kompas.com - 01/01/2020, 15:00 WIB
Fauzan Dary Setyawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA.KOMPAS.com – Fenomena banjir yang diakibatkan oleh hujan yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir membuat jalanan tergenang. Namun, tak sedikit para pengendara mobil yang tetap menerobos banjir.

Pengguna kendaraan khususnya mobil diharapkan mengetahui batas-batas aman kendaraannya dapat melewati banjir.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) ketika dihubungi KOMPAS.com, Rabu (01/01/2020), di Jakarta, mengatakan, batas aman mobil dapat melewati genangan air atau banjir, yaitu 30 cm di bawah air intake (saluran udara).

" Kalau untuk batas mobil bisa menerobos banjir, sekitar 30 cm di bawah air intake," kata Sony.

Baca juga: Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terendam Banjir

Sony menambahkan, setiap pemilik mobil harus mengetahui letak air intakenya, karena setiap mobil berbeda.

Pada kesempatan yang berbeda, Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, batas aman mobil melewati genangan air maksimal sejajar dengan sumbu roda.

" Jangan sampai melebihi sumbu roda karena dikhawatirkan ECU dan sistem elektrikal mobil terkena air hingga menyebabkan korslet," kata Jusri.

Sebaiknya, lanjut Jusri ketika merencanakan perjalanan diharapkan memilih rute yg tidak tergenang banjir.

Sementara itu Didi Ahadi, Technical Support PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, jika masih di bawah bodi kendaraan masih aman.

" Ada baiknya jika ada genangan air yang cukup tinggi dihindari, karena kalau sudah sejajar dengan mesin itu sudah berbahaya karena air akan masuk ke dalam filter udara dan masuk ke ruang mesin sehinggu dapat menimbulkan water hammer atau piston bengkok," jelas Didi.

Baca juga: Mobil Terendam Banjir, Pastikan Asuransi Punya Klausul Banjir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau