Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Amankan Mobil Mewah Bodong, Banyak Jenisnya

Kompas.com - 14/12/2019, 16:42 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com- Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan delapan unit mobil mewah yang diduga bodong. Selanjutnya mobil-mobil mewah itu dibawa ke Markas Polda Jatim, Jumat (13/12/2019).

Kedelapan mobil mewah yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, empat unit Ferrari, dua unit McLaren. Selain itu ada satu unit Jaguar dan juga satu lagi jenis Mini Cooper.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, mobil tersebut disita karena bermasalah dengan legalitas kendaraan dan surat-surat administrasi perpajakan.

"Mobil-mobil itu disita karena bermasalah dengan surat-suratnya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera dikonfirmasi Jumat malam.

Baca juga: Diduga Bodong, Polda Jatum Sita 2 McLaren, hingga 4 Ferrari

Tetapi, Frans enggan menjelaskan secara detail mengenai permasalah surat-surat kendaraan mewah itu. Dia mengatakan, untuk penjelasan lebih detail akan disampaikan langsung oleh Kapolda.

"Lebih detailnya, nanti akan dijelaskan langsung oleh Kapolda Jatim," tambahnya.

Frans juga mengatakan, saat ini Polrestabes Surabaya, juga sedang mendalami kepemilikan mobil mewah jenis Lamborghini yang sempat terbakar di Jalan HR Muhammad Surabaya, Minggu (8/12/2019) lalu.

Baca juga: Mobil Ini Parkir Berbulan-bulan di Bandara, Tagihannya Sampai Rp 10 Juta

Pasalnya sang pemilik mobil tersebut ternyata tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan SIM pengendaranya. Nomor polisi yang dikenakan juga diduga palsu.

Hal ini karena pemilik mobil mewah itu juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Maka sampai hari ini, mobil bercorak kuning emas itu masih terparkir di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau