BEKASI, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas hingga Oktober 2019 mencapai 111.365 kasus. Artinya, hampir tiga kasus kecelakaan terjadi setiap jam di Indonesia.
Berdasarkan jumlah kejadian tersebut, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan.
"Saya antara miris, kecewa, malu, galau, campur-campur. Ini adalah jumlah kecelakaan yang tercatat, belum lagi seberapa banyak yang mengalami cacat karena kejadian serupa, atau kerugian materilnya," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda DL di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019).
Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Yaris Tertusuk Tiang Beton, Penting Jaga Jarak Aman Mengemudi
Menurutnya, besaran angka kecelakaan lalu lintas ini bisa dikurangi dengan upaya perbaikan diri sendiri dan sadar akan tanggung jawab ketika mengemudi. Sebab, penyebab utama kecelakaan karena ketidakdisiplinan diri.
"Melakukan pelanggaran sekecil apapun dampaknya luas, dan ini harus kita sadari. Pahami aturan dan tertib. Petugas lapangan itu menindak pengendara yang melanggar bukan karena alasan apa-apa, tapi menjaga agar setiap pengendara tidak mengalami kecelakaan," katanya.
Adapun upaya dari kepolisian untuk memberi kesadaran pada tiap pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas, kata Chrysnanda lagi, ialah dengan menciptakan sistem, memberikan edukasi, perbaikan sistem uji SIM, serta penegakkan hukum.
Baca juga: Waspada, Ini Tiga Penyebab Utama Kecelakaan di Jalan Tol
Salah satu perwujudan dari memberikan edukasi ialah diselenggarakannya program kemanusiaan dan peduli terhadap korban kecelakaan lalu lintas guna terciptanya zero accident.
Helatan ini dikemas dalam Retrospeksi Road Safety sebagai dengan menghimpun dan merangkul para korban kecelakaan lalu lintas. Pemutaran video yang berisi bahaya melanggar aturan lalu lintas dan testimoni dari korban mewarnai acara.
"Berlalu lintas adalah refleksi budaya bangsa yang diciptakan di tiap individunya. Jangan lagi berpikir taat lalu lintas karena takut ada petugasnya (ketilang), tapi mengingat risikonya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.