JAKARTA, KOMPAS.com - Diperkenalkan pada 2008, Daihatsu Gran Max menjadi salah satu pilihan pikap kecil yang diandalkan warga Indonesia.
Meski demikian, pihak Astra Daihatsu Motor masih belum memiliki rencana untuk menyegarkan kendaraan tersebut.
Hal ini disebabkan pengguna kendaraan komersil tidak peduli kepada tampang kendaraan, namun lebih menuntut aspek kegunaannya.
Begitu berbeda dibanding kendaraan penumpang, khususnya segmen sport utility vehicle (SUV).
Baca juga: Mesin Berpotensi Mati, Daihatsu Recall Gran Max 1.5L dan Luxio
"Berdasarkan studi, yang paling banyak menuntut untuk perubahan style adalah mereka yang membeli SUV. Kalau pembeli mobil komersial, tidak butuh itu, mereka lebih ke fungsi, kapasitas, dan ketahanan mesin cocok atau tidak untuk bisnis mereka," kata Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra di Jakarta, belum lama ini.
Lagi pula, lanjutnya, Gran Max masih tergolong muda karena dipasarkan pada awal 2008 dengan penjualan lebih dari 300.000 unit.
"Lalu, sebenarnya kita tidak benar-benar membiarkan begitu saja (tanpa ubahan). Gran Max itu kita sudah lakukan beberapa penyegaran kecil untuk meningkatkan kenyamanan tapi memang tidak signifikan. Jadi tidak kita umumkan," kata Amel.
Salah satu penyegaran yang dilakukan ialah memasang catalytic converter sehingga Gran Max bisa mengikuti aturan standar emisi Euro 4.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.