JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2019 di gedung MPR RI, pukul 14.30 WIB. Usai resmi menjadi pemimpin negara periode 2019-2024, Jokowi akan mendaptkan mobil dinas baru, yakni Mercedes-Benz S600 Guard.
Model terbaru itu menggantikan Mercedes Benz S 600 Pullman Guard warisan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mercedes Benz S600 Guard yang akan digunakan oleh Jokowi hingga lima tahun ke depan itu merupakan mobil dengan tingkat perlindungan keamanan yang sangat tinggi untuk penumpang.
Baca juga: Mobil Presiden Jokowi, Mercy S600 Guard Bisa Dibeli Konsumen Biasa?
Sedan mewah asal pabrikan Jerman ini mendapat sertifikat VR10, yakni sertifikasi tingkat perlindungan tertinggi untuk kendaraan non-militer.
VR sendiri merupakan standar perlindungan balistrik terbaru yang diterapkan oleh negara-negara Eropa.
VR Menggantikan standar lama yang sebelumnya dipakai yaitu tingkat sertifikasi B1 sampai B7.
Fitur
VR10 sendiri sudah di atas tingkat B7. Perlindungannya mencakup daya tahan kaca dari senapan serbu. Kacanya terbuat dari polikarbonat dengan ketebalan tertentu yang dapat meredam hantaman peluru kaliber 7,62 mm.
Tidak hanya tahan serangan peluru, mobil ini juga mengusung sertifikasi ERV 2010 sebagai kendaraan yang tahan ledakan.
Baca juga: Supaya Tak Mogok Seperti Mobil Jokowi, Hindari Kebiasaan Ini
Mobil dirancang dengan sasis dan pertahanan khusus yang memastikan kuat terhadap ledakan.
Salah satunya yaitu tambahan tameng atau pelat pada bagian bawah bodi. Sehingga mobil tahan serangan ledakan bukan hanya dari kanan-kiri saja, tapi juga atas-bawah. Memastikan kabin merupakan tempat yang sangat aman.
Teknis
Mercedes-Maybach S600 Guard mengusung mesin V12 berkubikasi 6000cc. Tenaga yang dihasilkan mencapai 530 tk dengan torsi 830 Nm.
Kecepatan maksimal mampu mencapai 160 kpj. Namun kecepatan ini masih dibatasi secara elektronik.
Baca juga: Berapa Harga Mercedes-Benz S600 Pullman Guard Bekas Presiden Jokowi?
Sisi kenyamanan didukung suspensi udara AIRMATIC, Anti Slip Regulation (ASR) serta Electronic Stability Program (ESP).
Sebagai perlindungan ekstra, tersedia ban run-flat atau yang tetap bisa dipakai meski kempis hingga jarak sejauh 30,5 km.
Spesifikasi Khusus
Menurut Komandan Paspampres, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, ada spesifikasi khusus untuk menjadi kendaraan dinas Presiden Indonesia.
“Pastinya harus punya fitur pengamanan lengkap. Anti peluru hingga kaliber tertentu, anti ranjau, dan lainnya. Tidak ada yang terlalu khusus, tapi pasti keamanan itu yang dicari,” ucap Maruli saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Maruli menjelaskan kendaraan yang selama ini digunakan Presiden Joko Widodo sudah memenuhi syarat keamanan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.