Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Ingin Transportasi Umum Pakai Kendaraan Listrik

Kompas.com - 09/09/2019, 08:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpres Nomor 55 Tahun 2019 membuka jalan percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Namun Perpres tersebut bicara mobil listrik, sedangkan pemain otomotif digadang lebih siap mobil hybrid.

Menanggapi hal tersebut, Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI, mengatakan, peta jalan soal mobil hibrid dan full electric, lebih cocok untuk skema mobil pribadi, sedangkan kalau kendaraan umum bisa langsung ke listrik murni.

Baca juga: Anak Muda Indonesia Masih Pesimis Hadapi Era Kendaraan Listrik

"Road map melalui apa itu hibrida, plug in hybrid kemudian murni listrik itu untuk mobil pribadi. Tapi untuk mobil umum, transportasi umum, menurut saya tidak perlu, langsung loncat ke murni. Saya sudah buktikan langsung loncat ke mobil listrik murni," kata Moeldoko di Balai Kartini, belum lama ini.

Bus listrik MAB resmi dipasarkan Bus listrik MAB resmi dipasarkan

Pendiri PT Mobil Anak Bangsa (MAB), salah satu penyedia bus listrik untuk TransJakarta ini mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang mengembangkan motor listrik sendiri.

Baca juga: Wacana Pembatasan Mobil Tua Sudah Ada Dari Dulu

"Kemandirian mobil listrik ke depan, saya sedang mengembangkan riset untuk motor listrik, karena motor itu salah satu komponen utama, baterai sudah ada yang kembangkan, kita kembangkan motor supaya tidak perlu impor lagi ke depan," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, bus listrik MAB sudah lolos homologasi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian, dan akan segera diproduksi massal dalam waktu dekat.

Bus listrik MAB akan digunakan oleh TransJakarta, PPD serta alat transportasi bus-bus di bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau