Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Mobil atau Motor Listrik Dapat Diskon Tambah Daya 75 Persen

Kompas.com - 02/09/2019, 07:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang memiliki mobil atau sepeda motor listrik, mulai 1 September 2019 PLN akan memberikan diskon, bagi yang mengisi daya dari rumah.

Belum lagi, ada diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen bagi pemilik motor, dan 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik.

Sementara diskon tarif 30 persen untuk yang mengisi daya di malam hari mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Mobil Listrik Termurah Tesla Resmi Dijual di Indonesia

"Ada diskon dari jam 10 malam sampai jam 4 pagi, nge-charge di rumah ada diskon 30 persen mulai 1 September 2019 sampai seterusnya," ujar Sripeni dalam acara pameran dan konvoi kendaraan listrik di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Daftarkan diri

Bagi Anda yang ingin mendapat diskon-diskon di atas, Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta mengatakan, Anda perlu mendaftarkan diri dahulu kepada PLN.

Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta Raya Tris Yanuarsah menjelaskan, untuk bisa mengisi daya kendaraan listrik dari rumah, pelanggan perlu untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu kepada PLN.

Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Perbedaan Prabowo dan Jokowi Sikapi Kasus Korupsi

Karena meteran dan adaptor yang digunakan untuk melistriki peralatan kendaraan listrik berbeda dengan melistriki kebutuhan rumah lainnya.

"Kita kan setting dulu meterannya, adaptornya juga beda. Jadi bisa bilang ke kita dulu sebelumnya," jelas dia.

Dua tagihan

Dia menjelaskan, nantinya setelah mendaftarkan diri ke PLN dan menggunakan charging station di rumah untuk kendaraan listrik, Anda akan memiliki dua tagihan.

Tagihan pertama yaitu tagihan listrik bulanan Anda dan tagihan kedua yaitu tagihan untuk charge kendaraan listrik. Nah, diskon yang 30 persen tadi akan otomatis terpotong di tagihan kendaraan listrik setiap bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polres Bogor Copot Patwal Alphard usai Viral karena Pepet Pemotor di Puncak
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau