Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2019, 06:22 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan perluasan sistem ganjil genap tidak akan berlaku bagi kendaraan listrik. Mobil atau sepeda motor listrik dikatakan Anies tidak ikut menyumbangkan polusi udara.

Berdasarkan ungkapan Anies itu, belum diketahui jenis kendaraan listrik apa yang bebas ganjil genap, apakah murni listrik atau termasuk hibrida, serta hibrida plug-in dan sejenisnya.

Apabila merujuk pada pernyataan itu, dan khusus kendaraan listrik murni maka di pasar otomotif nasional sendiri mulai ramai produsen yang menjual. Pabrikan mobil ada BMW Group Indonesia, dan roda dua, PT Astra Honda Motor (AHM), Gesits, dan Viar.

Penjualan Gesits di IIMS 2019 Penjualan Gesits di IIMS 2019

BMW menjual mobil listrik murni, yakni i3S, sedangkan AHM memasarkan Honda PCX Electric, selanjutnya merek Gesits meluncurkan skuter listrik Gesits, dan Viar dengan Q1.

Semua model itu sudah dijual di pasar otomotif nasional, kecuali PCX Electric yang dipasarkan kepada perusahaan atau konsumen fleet.

Baca juga: Reaksi Produsen soal Anies Bebaskan Ganjil Genap Kendaraan Listrik

Bicara mengenai harga, kendaraan listrik itu jauh lebih mahal dibandingkan versi konvesional. Misal BMW i3S dibanderol Rp 1,3 miliar off the road, PCX Electric bisa disewa Rp 2 juta per bulan, Viar Q1 Rp 18 jutaan, dan skuter listrik karya anak bangsa Gesits Rp 24,95 juta.

Namun, apabila mobil ramah lingkungan lain seperti jenis hibrida, atau hibrida plug-in juga termasuk dalam pengecualian maka modelnya akan lebih beragam lagi.

Peluncuran Honda PCX ElectricKOMPAS.com / Aditya Maulana Peluncuran Honda PCX Electric

Contoh yang sudah dipasarkan di Indonesia, ada BMW i8 Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), Mitsubishi Outlander PHEV, dan Toyota C-HR Hybrid, Camry, Prius, dan Mercedes-Benz E300 EQ Power.

Banderolnya juga cukup tinggi, contoh Outlander PHEV dijual Rp 1,289 miliar, Mercy E300 EQ Power Rp 1,899 miliar.

Baca juga: Anies Bebaskan Ganjil Genap Kendaraan Listrik, Ini Kata Polisi

Jadi, untuk lebih jelas apakah hanya kendaraan listrik murni atau termasuk hibrida, dan hibrida plug-in yang bebas ganjil genap, kita tunggu bersama informasi atau pernyataan resmi dari Anies atau Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Informasinya, terkait perluasan ganjil genap dan lain sebagainya, Dishub DKI Jakarta akan menyerahkan hasil analisis untuk diimplementasikan dan selanjutnya diserahkan kepada Anies pada Jumat (9/8/2019) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau