Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Produsen soal Anies Bebaskan Ganjil Genap Kendaraan Listrik

Kompas.com - 06/08/2019, 15:13 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan skema nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu poin yang paling disorot dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ingub yang diterbitkan pada Kamis (1/8/2019) itu disebut untuk menekan masalah polusi udara di DKI Jakarta. Salah satu pernyataan yang menarik, yaitu kebijakan itu tidak akan berlaku bagi kendaraan listrik.

Anies mengatakan, kendaraan listrik bebas melewati jalur ganjil genap. Alasan utama, karena tidak ikut menyumbangkan emisi atau polusi udara.

Menanggapi hal ini, produsen otomotif di Indonesia yang mulai menjual mobil listrik ikut bicara. Salah satunya, yakni BMW Group Indonesia, dan Viar Motor.

Baca juga: Simak Ketegori Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap

Jodie O'tania, Director of Communications BMW Group Indonesia mengatakan, keselarasan produk dan regulasi bagi kendaraan listrik menjadi sangat penting, sebab pada akhirnya itu yang dijadikan pertimbangan pelanggan dalam membeli kendaraan listrik dan membentuk industri secara menyeluruh.

"Jika keuntungan memiliki kendaraan listrik jelas, baik itu insentif secara fiskal ataupun non-fiskal seperti kemudahan di area ganjil genap, tentu keseimbangan pasar akan terbentuk dan meningkatkan minat konsumen untuk memiliki kendaraan listrik," kata Jodie kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

BMW Indonesia, lanjut Jodie telah menjadi prusahaan pertama yang memasarkan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) sejak 2016 dengan BMW i8, dan Battery Electric Vehicle (BEV) full listrik dengan BMW i3S.

Viar Q1 KOMPAS.com/Gilang Viar Q1

Selain BMW, PT Triangle Motorindo selaku agen pemegang merek (APM) Viar di Indonesia juga ikut bersuara. Corporate Manager Triangle Motorindo (Viar Motor Indonesia) Deden Gunawan mengatakan, kendaraan listrik sesuai dengan semangat pemerintah dalam mempercepat era elektrifikasi kendaraan.

Lagipula, sepeda motor listrik tidak menghasilkan polusi udara yang begitu besar sebagaimana motor konvensional atau berbahan bakar minyak. Dengan aturan seperti itu, pengguna sepeda motor bisa terangsang untuk beralih ke kendaraan listrik.

"Kebijakan tersebut kan muncul dari isu polusi udara (yang dirilis AirVisual) yang menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta paling buruk nomor satu di dunia," kata Deden kepada Kompas.com belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com