Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Hanya 3 Wilayah Ini yang Bisa Pilih Nopol Sendiri

Kompas.com - 16/07/2019, 06:22 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan regulasi baru terkait pelat nomor kendaraan bermotor. Rencana ke depan, masyarakat yang membeli mobil atau sepeda motor bisa memilih nopol sendiri.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan, untuk tahap awal atau pilot project akan diterapkan di tiga wilayah, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Meskipun nanti berlaku secara nasional, namun dibuat bertahap.

"Informasi lengkapnya masih kita konsepkan, tetapi rencananya pemilihan nopol itu bisa dilakukan secara online, jadi pembeli kendaraan bisa menentukan nomor polisinya sendiri," ujar Refdi ketika ditemui Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Baca juga: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Langsung Jadi Barang Rongsokan

Selain kendaraan baru, pemilik mobil dan motor yang melakukan mutasi dari daerah asal ke wilayah baru juga bisa menikmati layanan pilih nopol sendiri.

"Harapan kami segera diberlakukan agar masyarakat bisa segera menentukan nopol sendiri," kata dia.

Secara aturan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 280  mengatakan bahwa setiap kendaraan wajib mencantumkan nomor identitas, yaitu pelat nomor.

Sementara pasal 68 ayat 1 berbunyi, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau