Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sumatera Utara dan Jateng Juga Bisa Pilih Nopol Sendiri

Kompas.com - 15/07/2019, 12:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengusulkan bahwa masyarakat bisa memilih pelat nomor atau nopol sendiri ketika membeli kendaraan bermotor (mobil atau sepeda motor) baru.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menyatakan, perencanaan kebijakan yang baru dirancang pekan lalu setelah menggelar rapat bersama jajaran dan mitra kerja terkait ini bakal dimulai percobaannya dalam waktu dekat.

"Kita memang baru bicarakan beberapa hari lalu dan sekarang sedang dikonsepkan, disiapkan pilot project-nya. Kita tentukan pilot project ini receptor-nya Metro Jaya (Jakarta Raya), Jawa Tengah, dan Sumatera Utara," jelasnya ditemui Kompas.com di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baca Juga : Beli Kendaraan Bisa Pilih Nopol Sendiri

Terkait mekanismenya sendiri, Refdi masih belum bisa mengatakannya secara pasti.

"Secara detail masih kita konsepkan, tapi rencananya pemilihan bisa dilakukan secara online. Sehingga masyarakat ketika membeli kendaraaan bisa menentukan nomor polisinya sendiri," ujar Jenderal bintang dua itu.

Menurut keterangan Refdi sebagaimana dilansir laman NTMCPolri, pemilihan nopol tidak bisa sembarangan. Sebelum pemilik kendaraan memilih, akan terdapat beberapa tanda berupa warna yang menandakan ketersediaan nopol.

Baca juga: Ini yang Dimaksud STNK Mati 2 Tahun

"Contoh ditandai dengan warna merah itu sudah digunakan, kuning dalam proses, hijau bisa digunakan atau diambil. Ini akan meminimalisir terjadinya penyimpangan," kata Refdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau