JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan roof box pada mobil akan meningkat jelang musim mudik Lebaran. Tak bisa dipungkiri bila memang komponen yang satu ini menjadi solusi tepat untuk mensiasati barang bawaan yang tak lagi muat di dalam bagasi.
Sayangnya, tidak semua mobil boleh sembarang mengaplikasi roof box. Menurut Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi, pemasangan roof box boleh dilakukan bila pada dasarnya mobil sudah dilengkapi dengan roof rail dari pabrikan.
"Dengan adanya roof rail dari pabrikan, artinya memang mobil tersebut sudah kompeten untuk membawa kompertemen tambahan atau roof box. Pihak pabrikan menempatkan roof rail sebagai pijakan, karena di lokasi tersebut adalah titik-titik terkuat pada atap mobil, jadi bukan tanpa maksud atau hanya sekadar tampilan saja," ujar Didi kepada Kompas.com, Sabtu (18/5/2019).
Baca juga: Atap Mobil Bisa Jebol Pasang Roof Box Tanpa Aturan
Lantas bagaimana dengan mobil yang tak dilengkapi roof rail, menginggat rata-rata perangkat tersebut hanya tersedia pada varian mobil bergenre SUV. Apakah diperbolehkan untuk memasang roof rail aftermarket sendiri ?
Selain itu, dengan tidak adanya roof rail bawaan pabrik, menjadi indikasi bila memang atap mobil tersebut tidak sekuat dengan mobil yang sudah dilengkapi roof rail.
"Dari kami sebenarnya tidak menganjurkan, karena memang bukan peruntukannya. Tapi bila memaksa, lebih baik benar-benar memperhatikan aspek keselamatan, jangan letakan beban berlebih dan menggunakan roof box terlalu lama," kata Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.