JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di pelabuhan penyebrangan Merak - Bakauheni, Kementerian Perhubungan akan menggunakan sistem ganjil genap pada saat mudik Lebaran 2019 nanti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, saat diskusi bertema 'Mudik Selamat, Guyub Rukun' yang diselenggarakan oleh TerasKita di Crowne Plaza Hotel, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca juga: Sistem One Way siap Diberlakukan Saat Mudik, Begini Rutenya
"Kita punya skema ganjil genap untuk penyebrangan, ini berlaku khusus untuk mobil, dan diberlakukan pada malam hari menuju pagi," ujar Budi.
Hal ini dilakukan melihat pola yang sama pada mudik tahun 2017 dan 2018, dimana banyak pemudik yang menyebrang ke Sumatera pada jam 12 malam sampai jam 6 pagi.
"Jadi, kita ingin mendistribusikan para pemudik ini ke siang dan sore hari. Dengan skema ini, kemungkinan kemacetan akan teratasi pada jam tertentu," kata Budi.
Baca juga: Sebelum Mudik, Periksa Lagi Kelayakan Komponen Berikut Ini
Budi menambahkan bahwa ini sifatnya hanya himbauan, bukan peraturan yang mengikat. "Jika memang ada kendaraan ganjil mau menyebrang di tanggal genap tidak apa-apa," ujar Budi.
Berikut jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak:
Tanggal 30 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berplat nomor genap.
Tanggal 31 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berplat nomor ganjil.
Tanggal 1 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berplat nomor genap.
Tanggal 2 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berplat nomor ganjil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.