Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo Bicara Aturan Moge Melintas di Jalan Tol

Kompas.com - 06/05/2019, 15:47 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terus memperjuangkan agar aturan tentang sepeda motor boleh melintas di jalan Tol segera terealisasi. Dia terus mendesak pemerintah, karena menurutnya pengendara motor dan mobil harus memiliki hak yang sama.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan, secara aturan pun harus dibuat dengan benar terutama untuk motor besar alias moge. Saran dia, moge dilarang melintas di jalan Tol untuk Senin-Jumat.

"Kecuali hari libur, karena pemilik moge sendiri menggunakan motornya hanya di hari libur, kalau hari biasa siapa yang mau pakai," ujar Bamsoet akhir pekan lalu di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pejabat Ini Perjuangkan Motor Bisa Masuk Jalan Tol

Menurut dia, motor biasa dengan kapasitas mesin kecil pun boleh masuk jalan Tol, dengan catatan infrastrukturnya mendukung atau memiliki pembatas antara jalur untuk mobil dan motor.

"Seperti di Tol Bali atau Suramadu,seperti itu akan lebih aman dan nyaman buat pengendara motor dan juga mobil tentunya," kata dia.

Batas kecepatan pun harus diterapkan, karena untuk keselamatan bersama. Tentunya kata Bamsoet, jika aturan ini disetujui maka banyak pihak yang merasa diuntungkan.

"Pergi ke tempat kerja pun bisa lebih cepat, dan kami berharap pemerintah bisa mendengarkan suara dari masyarakat ini," ujar Bamsoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau