Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Masih Godok Besaran Tarif Ojek "Online"

Kompas.com - 23/02/2019, 07:22 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski direncakan terbit akhir Maret 2019 mendatang, namun hingga kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus menyusun dan melakukan diskusi soal aturan ojek online. Ada beberapa hal yang masih menjadi fokus masalah, salah satunya soal kesepakatan soal tarif.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, masalah penetapan tarif menjadi hal yang paling sensitif dan perlu didiskusikan secara bersama.

"Saya punya patokan sendiri soal tarif, tapi masalahnya ini kan menyangkut banyak pihak, tidak bisa diputuskan dari satu sisi. Idealnya kita bahas bersama antara pihak-pihak yang terkait, baik dari para ojol dan juga aplikatornya," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Ada Regulasi, Berapa Jadinya Tarif Ojek Online?

Budi menjelaskan, bila masalah tarif tentunya masing-masing akan memiliki perhitungan sendiri, baik aplikator, para ojol, dan juga dari pihak Kemenhub. Agar terjadi kesepatakan yang ideal, maka diperlukan langkah diskusi bersama antar para pemangku kepentingan yang terkait.

Sampai saat ini, Budi menjelaskan, pemerintah juga belum memutuskan besaran tarif batas bawah dan atas yang akan diperbincangan. Tapi Budi memastikan bila tarif ojek daring harus berada di bawah taksi online yang kini kisarannya sekitar Rp 3.500 sampai Rp 6.500 per kilometer.

"Yang jelas harus dibicarakan dulu, kalau saya sebut berapa saat ini namun tidak diterima aplikator atau ojolnya akan susah mendapat kesepakatan. Kita diskusikan lagi lalu kita sepakati bersama," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau