Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komponen yang Harus Dibersihkan Setelah Mobil Terendam Banjir

Kompas.com - 24/11/2018, 16:22 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil yang terendam banjir butuh penanganan khusus, karena sudah pasti banyak komponen yang terkena air. Apalagi bercampur dengan lumpur, harus dibersihkan kemudian dikeringkan, terutama sistem kelistrikan.

Suparman, Kepala Bengkel Auto2000 Cabang Yos Sudarso, Jakarta Utara, mengatakan, ada beberapa komponen yang harus dikeringkan serta dibersihkan, setelah mobil terendam banjir:

Menurut dia, bagian busi, saluran udara, saringan angin, coil, alternator, dinamo starter, V-belt dan seluruh rangkaian kabel.

"Pastikan semuanya dalam kondisi bersih dan juga kering, karena kalau tidak bisa mengganggu kinerja dari mobil itu sendiri," ujar Suparman kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Penanganan Pertama Jika Mobil Terendam Banjir

Selain itu, Suparman juga menganjurkan agar melakukan pergantian oli mesin. Apabila diperlukan, harus dikuras agar tidak ada kotoran atau sisa air yang menempel di ruang bakar.

"Semprot hingga air dan oli benar benar habis terkuras kemudian isilah kembali oli yang larut dalam air dan setelahnya kuras kembali oli tersebut. Hal tersebut dimaksudkan agar air di dalam mesin benar benar hilang," kata Suparman.

Selanjutnya, harus dibersihkan tangki bahan bakar. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghilangkan air yang kemungkinan masuk selama mobil terendam air banjir.

Terakhir, keringkan panel dan lampu, sebab biasanya arus listrik pada lampu juga rentan akan hubungan arus pendek atau rentan korsleting. Setelahnya keringkan juga wiper, door trim, klakson, karpet dek dan jok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau