JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap 10 hari penyelenggaraan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE), tercatat sudah ratusan kendaraan yang terkena tilang. Bahkan, dari total 600, yang sudah dikirimkan surat ke alamat tujuan mencapai 100 pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, data tersebut merupakan jumlah pelanggaran dari hari pertama atau baru delapan hari saja. Bahkan, sudah ada pelanggar yang melakukan konfirmasi.
"Kemudian yang sudah melakukan respons terhadap tilang itu akan segera diproses," ujar Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Sabtu (10/11/2018).
Baca juga: Tilang Elektronik Hanya untuk Kendaraan Pelat B
Yusuf menambahkan, sebagian besar pelanggar tilang elektronik banyak terjadi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Alasan Yusuf, daerah itu ketika tahap sosialisasi sedikit lebih lambat dibanding di Patung Kuda, Medan Merdeka.
"Jadi karena Medan Merdeka ini lebih dulu sosialisasi dan masyarakat jadi lebih dulu tahu. Tetapi secara jumlah setiap hari terus berkurang," kata Yusuf.
Penempatan CCTV yang bisa merekam data pelanggar lalu lintas itu terdapat di Bundaran Patung Kuda, dan Sarinah. Secara total terdapat empat kamera pengintai yang siap merekam perilaku para pengguna jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.